TATA KELOLA KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN KOTA DEPOK (GERAKAN ONE DAY NO RICE)
TATA KELOLA KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN KOTA DEPOK (GERAKAN
ONE DAY NO RICE)
OKE HENDRA, NIM. 24012029.
Program Magister Studi Pembangunan, Sekolah Arsitektur
Perencanaan Pengembangan Kebijakan, ITB.
Abstrak
Tingkat konsumsi beras yang tinggi di Kota Depok, pada kenyataannya tidak berbanding lurus dengan produksi berasnya. Hal ini menyebabkan Kota Depok mengalami defisit perberasan setiap tahunnya. Salah satu cara yang dilakukan pemerintah kota Depok untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan mengeluarkan kebijakan sehari tanpa makan nasi (one day no rice) atau ODNR. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menggantikan beras sebagai sumber karbohidrat utama dengan sumber karbohidrat lain seperti singkong, jagung, kentang dan lainnya. Kebijakan ODNR ini juga sejalan dengan peraturan presiden no. 22 tahun 2009, permentan no.43 tahun 2009 dan pergub no. 60 tahun 2010 tentang Diversifikasi konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal. Pada awal pelaksanaannya kebijakan ini dilakukan di lingkup pemerintah Kota Depok yaitu di balaikota dan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Depok yang kemudian disosialisasikan kepada masyarakat untuk mendapatkan respons dari berbagai kalangan masyarakat. Dan pada akhirnya kebijakan ini mendapatkan berbagai tanggapan positif dengan diraihnya beberapa penghargaan seperti dari MURI, gubernur Jawa Barat, Ketua Badan Ketahanan Pangan dan menjadi daerah percontohan untuk kota-kota lain di Indonesia untuk kebijakan ketahanan pangan.
Kata kunci: Diversifikasi Pangan,
Konsumsi Beras, Kota Depok, One Day No
Rice (ODNR).
Pengantar
Berangkat
dari kondisi konsumsi beras di Kota Depok yang mengalami defisit setiap
tahunnya, yaitu produksi beras
yang dihasilkan Kota Depok 5220 ton per tahun, sedangkan konsumsi mencapai
186.026,990 ton per tahun1. Pemerintah Kota Depok melakukan gebrakan,
salah satunya melalui kebijakan One Day No Rice untuk mengatasi kondisi
tersebut. Kebijakan ini diberlakukan selain untuk mengatasi problem diatas juga
sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai diversifikasi pangan yang berbasis
sumber daya lokal. Kebijakan ODNR ini pada awalnya mendapatkan berbagai
sinisme dari sebagian kalangan seperti dari Dekan fakultas Ilmu pengetahuan
Budaya Bambang Wibawarta yang mengatakan program ODNR adalah program yang
terlalu instan dan tidak efektif. Selain itu ada juga kritik dari Koordinator
LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok) Kasno yang mengatakan
kebijakan ODNR adalah kebijakan yang konyol dan diskriminatif2.
Namun setelah berjalan ternyata kebijakan ini banyak mendapat pujian dari
sebagian masyarakat lain bahkan mendapatkan penghargaan seperti rekor Muri. Hal
ini menurut penulis menjadikan kebijakan ODNR perlu untuk dilihat dan diteliti mengenai
proses tata kelola kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah kota Depok.
Diskusi
1.
Kebijakan One Day No Rice (ODNR)
Walikota Depok Dr.
H. Numahmudi Ismail, mengatakan bahwa “Setiap kenaikan harga beras 10% bisa
memberikan kontribusi angka inflasi sebesar 0,5. Atas dasar itu, gerakan One
Day No Rice bisa menjadi sarana untuk menekan laju inflasi dan menjaga
ketahanan pangan nasional. Gerakan ini memiliki dampak positif nasionalis yang
tinggi karena dapat menjaga kestabilan harga beras, menurunkan konsumsi beras
sebagai bahan pangan pokok masyarakat yang diiringi dengan peningkatan konsumsi
sayuran dan buah, pangan hewani, kacang-kacangan serta umbi-umbian, serta dapat
meningkatkan kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap konsumsi pangan yang
beragam, bergizi, berimbang, aman dan halal” 1.
Dari perkataan
orang nomor satu di Kota Depok ini, bisa didapatkan sedikit penjelasan mengenai
tujuan dikeluarkannya kebijakan ini yaitu terkait dengan kepentingan ekonomi,
ketahanan pangan dan kesehatan. Tentu hal ini menjadi sangat positif jika
dibarengi dengan kesiapan pemerintah Kota Depok untuk mensosialisasikan kepada
masyarakat dan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan. Selain sosialisasi
kebijakan pemerintah hendaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat
mengenai pentingnya keanekaragaman pangan. Setidaknya ada dua hal yang harus
difikirkan pemerintah untuk mempersiapkan kebijakan diversifikasi pangan ini,
seperti yang disampaikan oleh pakar ilmu dan teknologi pangan IPB, Prof. Dr.
Purwiyatno Hariyadi berikut:
“Diversifikasi pangan
perlu dilihat dari dua sisi, yaitu ketersediaan dan konsumsi. "Dari sisi
ketersediaan, sebaiknya beban menyediakan bahan pangan tidak tergantung pada
satu jenis saja. Saat ini, beras masih mendominasi, sehingga sedikit saja
gangguan pada ketersediaan beras akan berakibat besar pada sistem pangan
nasional. Dari sisi konsumsi, kebutuhan gizi tidak mungkin terpenuhi jika menu
makanan tidak beragam, karena tidak ada satu jenis bahan pangan yang mampu
memenuhi seluruh kebutuhan gizi kita," 3
Kebijakan
ODNR disosialisasikan pertama kali dengan keluarnya surat edaran Walikota Depok
Nomor 500/1219 – Ekonomi perihal gerakan “Satu Hari Tanpa Nasi” (One Day No
Rice) yang ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se-kota
depok untuk:
a. Pegawai Negeri Sipil
(PNS) Kota Depok agar menjadi pelopor dan contoh bagi upaya penurunan konsumsi
beras dalam kehidupan sehari-hari pada OPD dan lingkungan kantor masing-masing,
mengingat posisi PNS cukup sentral di masyarakat.
b. Para OPD melakukan
sosialisasi gerakan penurunan konsumsi beras secara lebih intensif kepada
masyarakat luas, mengenai penanaman, pengolahan maupun konsumsi bahan pangan
selain beras baik pada berbagai kesempatan oleh para pejabat dan PNS OPD
masing-masing.
c. Melaksanakan
pencanangan gerakan menurunkan konsumsi beras antara lain dengan menetapkan “satu
hari tanpa nasi” (One Day No Rice) satu hari dalam satu minggu yaitu setiap
hari senin yang dipelopori oleh para PNS, baik ditempat kerja maupun
dikeluarga.
d. Sebagai pengganti
nasi pada ODNR tersebut dapat dikonsumsi pangan local non beras dan non terigu
antara lain sayur dan buah, pangan hewani, kacang-kacangan serta umbi-umbian.4
Selanjutnya
pemerintah kota Depok pun melakukan berbagai langkah taktis seperti:
a. Sosialisasi di media
“Gerakan One
Day No Rice (ODNR) masih hangat diperbincangkan diberbagai media, baik media
cetak maupun media elektronik. Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il kembali
hadir dalam program acara Mata Najwa yang disiarkan oleh Metro Tv untuk menjadi
narasumber tentang gerakan ODNR, Senin (27/2).”
(http://www.depok.go.id/27/02/2012/02-press-release/mata-najwa-metro-tv-tertarik-menyiarkan-gerakan-one-day-no-rice-di-kota-depok)
b. Sosialisasi langsung
ke masyarakat
Bertempat di Kelurahan
Harjamukti, Pagi ini Senin 6 Maret 2012 di Kelurahan tersebut diadakan
sosialisasi One Day No Rice.
(http://www.depok.go.id/06/03/2012/01-berita-depok/sosialisasi-one-day-no-rice-di-harjamukti)
Sebanyak 24.520
orang yang terdiri dari berbagai kalangan baik Pelajar SD SMP SMA SMK, Guru,
Pegawai Pemerintah Kota Depok, maupun masyarakat umum hari ini (04/22/2012)
berkumpul di Lapangan Tembak Kostrad Cilodong dalam rangka memecahkan Rekor
MURI One Day No Rice. Rekor ini tidak hanya memecahkan rekor Nasional tapi juga
Rekor Dunia Peserta Makan Makanan Lokal Non Beras.
(http://www.depok.go.id/22/04/2012/berita-foto/pemecahan-rekor-dunia-muri-one-day-no-rice-kota-depok)
c. Sosialisasi kepada
akademisi
Sekitar 20 orang mahasiswa FISIP
Universitas Indonesia Jurusan Jurnalistik Angkatan 2010, Selasa (24/4)
mendatangi Balaikota Depok untuk beraudensi dengan Walikota. Dipenghujung
acara, mahasiswa juga menanyakan maksud sebenarnya dari gencarnya pemberitaan
One Day No Rice (ODNR). “ONDR adalah Sebuah Gerakan untuk Merajut Kembali
Kedaulatan Pangan Nasional” tutur Walikota.
(http://www.depok.go.id/25/04/2012/berita-foto/mahasiswa-fisip-ui-belajar-liputan-berita-pemerintahan-dengan-walikota)
d. Kota percontohan
Hari ini
(22/5), Aula Lt. 5 Gd. Balaikota dipadati oleh puluhan Kepala Desa dari
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Tujuan para Kepala Desa atau yang
biasa disebut dengan Sangadi di Boltim, adalah untuk belajar lebih dalam
tentang gerakan One Day No Rice (ODNR) yang telah diterapkan di Depok.
Kedatangan 51 Kepala Desa yang disertai dengan beberapa Kepala Dinas ini
dipimpin langsung oleh Bupati Boltim Sehan Landjar.
(http://www.depok.go.id/22/05/2012/02-press-release/puluhan-kepala-desa-kabupaten-boltim-sambangi-depok)
e. Produksi makanan non
beras
Demo memasak
makanan non beras dalam rangka One Day No Rice (ODNR) yang berlangsung tadi
pagi di kantin Pemerintah Kota Depok Sabtu 2 Juni 2012. Yang hadir dalam
kesempatan ini adalah asisten umum, Sekdis Pertanian, Kabid dan Kasie Dinas
Pertanian, Kabag dan Subag Ekonomi, Narasumber dari IPB serta peserta dari
pedagang kantin itu sendiri. http://www.depok.go.id/02/06/2012/berita-foto/demo-membuat-makanan-non-beras-di-kantin-pemkot-depok
Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail bersama istrinya, Nur Azizah menghadiri
acara grand opening toko Pesona Rasa. Pesona Rasa adalah toko kue dan oleh-oleh
kota Depok yang berada di Jalan Margonda Raya, Sabtu (27/04/2013).“Pesona Rasa
juga mendukung program ODNR, kami pelan-pelan mencoba untuk mengganti terigu
dengan tepung singkong. Untuk saat ini masih menggunakan terigu, namun
persentasinya hanya 20 persen. Kami juga menampilkan makanan penggganti nasi,
yaitu beras jagung dan tiwul,”
http://www.depok.go.id/27/04/2013/01-berita-depok/walikota-depok-hadiri-grand-opening-toko-kue-dan-oleh-oleh-pesona-rasa-2)
2.
Tata kelola kebijakan ketahanan pangan kota depok
Kebijakan ODNR
ini terus mendapat berbagai respons dari masyarakat. Hal ini merupakan salah
satu bentuk dari tata kelola kebijakan, karena pemerintah Kota Depok (sebagai
pengelola) yang berusaha melibatkan berbagai masukan masyarakat (sebagai pihak
yang dikelola) dengan berbagai langkah taktis dalam pelaksanaan kebijakan ODNR.
Sehingga menunjukkah tidak ada pihak yang mendominasi dalam implementasi
kebijakan ODNR, namun semua berbekal dari pemahaman bersama antara pemerintah
dengan masyarakat akan pentingnya diversifikasi pangan di Kota Depok.
Hal ini seperti
yang disampaikan oleh Foucault (1983) bahwa: “tata
kelola melibatkan jaringan relasi yang kuat antara yang dikelola
dan mengelola.
Karena itu Foucault menentang paham kekuasaan yang berpusat pada pusat kekuasaan negara. Atau, dalam kata lain, tata kelola yang baik tidak
mengacu pada satu sistem yang didominasi oleh sebuah kelompok kepada kelompok yang lain,
tetapi ia tersusun dari hubungan kekuasaan yang beragam dan saling terkait.
Pelibatan
kalangan akademisi, baik mahasiswa, dosen dan peneliti dari berbagai kampus
seperti UI dan IPB, ataupun masyarakat baik dari kalangan pelajar, guru,
pedagang dan berbagai kalangan masyarakat untuk memberikan pandangannya dan
tidak diberlakukannya program ODNR ini secara legal formal namun hanya berupa
sosialisasi dan himbauan diharapkan bisa membangun kesadaran masyarakat Depok
untuk memahami maksud dari diberlakukannya kebijakan ini dari sisi kesehatan,
gizi dan ekonomi. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari konsesus dan
negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Depok dengan masyarakat. Hal tersebut
selaras dengan pemikiran yang disampaikan oleh Foucault. Menurut Foucault
(1983) konsesus dan negosiasi adalah instrumen (tools) dari
kekuasaan yang pada akhirnya akan menghasilkan sebuah bentuk sistem tata kelola.
Foucault (1983)
dalam kesempatan yang lain menegaskan bahwa: “ada perbedaan mendasar antara
relasi kekuasaan yang mendominasi dengan relasi kekuasaan yang partisipatif.
Pada relasi kekuasaan yang mendominasi, informasi atau pengetahuan yang
disirkulasikan dalam proses komunikasi adalah berupa perintah-perintah yang
harus ditaati dari satu pihak kepada pihak lain. Sedangkan dalam relasi yang
partisipatif, informasi dan pengetahuan yang disirkulasikan merupakan
aspirasi-aspirasi dari masing-masing pihak.
Dengan
dibukanya kran informasi, sosialisasi dan berbagai langkah taktis pemerintah
kota Depok dalam menjalankan kebijakan ODNR merupakan bentuk relasi kekuasaan
yang bersifat partisipatif. Kebijakan ODNR juga disampaikan dalam bentuk
sosialisasi, peneladanan di lingkungan birokrat, pengenalan ke lembaga
pendidikan (dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi), bahkan ke lingkungan
TNI-Polri, diharapkan menjadi sarana sirkulasi pengetahuan yang bersifat pembelajaran bersama di masyarakat.
Pembelajaran bersama ini bisa menjadi wahana penyaluran pendapat dan pandangan
masyarakat terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tentu saja hal ini
harus diimbangi juga oleh kemampuan aparatur pemerintah untuk mendengar dan
menerima masukan dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Jika kedua hal tersebut berjalan beriringan maka arah dari kebijakan ODNR ini
bisa berlangsung secara berkelanjutan, karena kebijakan diambil dengan
mendengar semua pandangan baik dari pemerintah maupun dari masyarakat.
Herbert Simon seperti
yan dikutip Barros (2010) mendefinisikan bahwa: “bounded rational choice” sebagai
perilaku manusia yang nyata rasional namun juga tetap terbatas oleh aspek
kognitif dari manusia itu sendiri. Proses kognisi setiap manusia berbeda satu
sama lain, bukan hal fisik yang dapat dideskripsikan secara gamblang, dan
menjadi batasan dari individu tersebut dalam proses rasionalisasi dirinya dalam
mengambil keputusan ataupun menetukan pilihan.
Berbagai
langkah taktis yang dilakukan oleh pemerintah Kota Depok diatas, menunjukkah
bahwa rasionalitas kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah kota Depok mengalami
perluasan batas (boundary). Sosialisasi kepada kalangan akademisi dari berbagai
kampus disekitar Kota Depok diharapkan menjadi uji public dari kebijakan ODNR
ini, diharapkan terdapat masukan akademis yang didapatkan oleh pemkot Kota
Depok. Seperti yang disampaikan oleh Direktur
F-Technopark Fateta Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Ir Slamet Budijanto.
Budijanto memantau kebijakan ODNR atau “sehari tanpa nasi” di Balaikota Depok
Jawa Barat. “Tujuan kami ke Depok adalah untuk melihat langsung seberapa jauh
pelaksanaan ODNR ini dilaksanakan, karena kami orang akademisi tertantang untuk
berperan dan mensukseskan gerakan ODNR,” kata Slamet Budijanto di Balaikota
Depok, hari ini. Slamet Budijanto menuturkan, ODNR merupakan ide yang sangat
bagus dan jarang sekali ada wali kota atau bupati yang berani membuat sebuah
gerakan seperti ini. “Kami akan mencari titik-titik di mana kami bisa bergabung
dalam gerakan ini, tentunya dari sisi teknologi pangan,” ujar Slamet. (Warta Depok
edisi Agustus 2012, hal. 9)
Selain dari kalangan
akademisi, peliputan kebijakan ODNR oleh berbagai media baik cetak mau
elektronik, dari dalam dan luar negeri tentu akan mengundang berbagai tanggapan
dan respons dari berbagai kalangan, baik dari pakar gizi, kesehatan, ekonomi
bahkan untuk respons dari ahli gizi ada seperti berikut ini: “Keyakinan bahwa
perbaikan gizi merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai kesejahteraan
rakyat Indonesia. Tekad yang bulat untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran demi
tercapainya kehidupan rakyat yang sehat, disatukan dalam satu wadah organisasi
profesi Nutrisionis-Dietisien yang disebut Persatuan Ahli Gizi Indonesia atau
disingkat PERSAGI (http://www.persagi.org). Dalam kunjungannya ke Pemerintah
Kota Depok, Rabu(13/2/2013), dan disambut langsung secara hangat oleh Walikota
Depok, H. Nur Mahmudi Ismail, pihak Persagi menyebutkan bahwa Gerakan ODNR yang
ingin mengembalikan kebanggaan masyarakat untuk mengonsumsi pangan lokal
memiliki kesamaan visi dan misi yang diusung oleh Organisasi profesi ini.
Pritasari, ahli gizi yang sekaligus menjabat sebagai Bendahara Umum Persagi
menyebutkan, gerakan nasional ini harus didukung oleh semua kalangan, dan
Persagi memiliki kelengkapan personel yang lengkap dan siap untuk memperbaiki
gizi masyarakat Indonesia”
(http://www.depok.go.id/14/02/2013/01-berita-depok/persatuan-ahli-gizi-indonesia-dukung-odnr)
Penutup
Masa depan kebijakan yang
diambil oleh pemerintah Kota Depok ini bergantung dari upaya masyarakat
mengambil pesan apa yang hendak disampaikan oleh Pemerintah dan masyarakat yang
menerima gagasan ini. Karena beras atau nasi faktanya adalah makanan pokok
masyarakat Indonesia. Merubah suatu budaya, tentu tidak mudah seperti
membalikkan telapak tangan. Hendaknya selain mengadakan sosialisasi, pemerintah
juga perlu memberikan argumentasi logis (sisi kesehatan, gizi, ekonomi) dari
diberlakukannya program ini. Sehingga program ini tidak dipandang secara
politis saja namun merupakan kebijakan yang telah diperhitungkan dari berbagai
aspek. Selain itu, pemerintah juga mesti memberikan edukasi kepada masyarakat
dengan memanfaatkan lembaga pendidikan. Karena mengedukasi masyarakat itu tidak
mudah, namun mengedukasi generasi muda bisa dilakukan dengan efektif di
sekolah-sekolah. Karena pada dasarnya diversifikasi pangan itu adalah merubah mindset dari masyarakat.
Selanjutnya yang perlu
diperhatikan oleh pemerintah kota Depok adalah efektifitas dan keberlanjutan dari
program ini. Bagaimana pelaksanaan kebijakan ini di masyarakat berjalan, apakah
sudah menjadi bagian dari kehidupan atau hanya bersifat artifisial di kalangan
tertentu saja. Sehingga tidak ada pandangan yang menyatakan program ini bukan
kebijakan untuk publik tapi hanya kebijakan untuk birokrat. Langkah pemerintah
memberikan aspek keteladanan dalam diversifikasi pangan ini juga harus
dilanjutkan dengan upaya-upaya persuasi dalam mengubah pola pikir masyarakat.
Langkah penyadaran akan pentingnya manfaat penganekaragaman pangan juga ikut
digalakkan bersamaan dengan sosialisasi gerakan ODNR ini.
Penulis mengadakan survey
ringan mengenai tanggapan masyarakat mengenai kebijakan ODNR ini, dari beberapa
jawabannya adalah sebagai berikut:
“Yella
Shakti: saya dan suami semenjak menikah sudah memutuskan mencari pengganti nasi
(sebelum adanya gerakan tsb). karena nasi terbukti menggembulkan perut, proses
perubahan energinya terlalu cepat.sedangkan jika memakan karbo kompleks lain
seperti roti gandum, pasta, singkong, ubi metabolisme dalam tubuh lebih lambat
karena bhn2 tsb berserat”
“Mas
Syahril: saya hari ini ga makan nasi tp spaghetti, jd ikut mensukseskan one day
no rice ya”
“Abi
Muslimah New: ha ha klau saya klau blm makan nasi pasti bilang blm makan kalau
ditanya....padahal sudah makan makan ketoprak 1 setengah porsi hehe....”
Dari
beberapa jawaban diatas penulis melihat bahwa, sebagian masyarakat ada yang
telah memahami pentingnya diversifikasi makanan pokok, bahkan sejak sebelum
diberlakukannya kebijakan ODNR, namun ada juga yang masih merasakan kesulitan
melakukannya. Oleh karenanya perlu
alternative cara yang dilakukan oleh pemerintah Kota Depok untuk menyukseskan
kebijakan ODNR ini. Sehingga dengan hal ini maka pembelajaran sosial akan
terjadi, yang nantinya akan menjadi diskursus sosial dan akhirnya tercipta
konsesus bersama ditengah masyarakat akan pentingnya diversifikasi pangan. Pada
tahapan ini bisa diprediksi kebijakan ODNR akan menjadi kebijakan publik yang
memiliki manfaat dan dirasakan sebagai budaya baru yang baik ditengah
masyarakat.
Daftar Pustaka
1. Barros, G.
(2010). Herbert A. Simon and the concept of rationality: Boundaries and
procedures. Brazilian Journal of
Political Economy, vol. 30.
2. Foucault, M. (1983). Afterword: The
Subject and Power. In H.L. Dreyfus & P. Rabinow (Eds.).
3. Foucault, M. (____) Beyond
Structuralism & Hermeneutics (pp. 208-226). Chicago: University of
Chicago Press.
4. (http://www.depok.go.id/27/02/2012/02-press-release/mata-najwa-metro-tv-tertarik-menyiarkan-gerakan-one-day-no-rice-di-kota-depok)
5.
(http://www.depok.go.id/06/03/2012/01-berita-depok/sosialisasi-one-day-no-rice-di-harjamukti)
6. (http://www.depok.go.id/22/04/2012/berita-foto/pemecahan-rekor-dunia-muri-one-day-no-rice-kota-depok)
7. http://www.depok.go.id/25/04/2012/berita-foto/mahasiswa-fisip-ui-belajar-liputan-berita-pemerintahan-dengan-walikota
8. http://www.depok.go.id/22/05/2012/02-press-release/puluhan-kepala-desa-kabupaten-boltim-sambangi-depok
9. http://www.depok.go.id/02/06/2012/berita-foto/demo-membuat-makanan-non-beras-di-kantin-pemkot-depok
10. http://www.depok.go.id/27/04/2013/01-berita-depok/walikota-depok-hadiri-grand-opening-toko-kue-dan-oleh-oleh-pesona-rasa-2
11. Warta
depok edisi Agustus 2012, hal. 9
12. http://www.depok.go.id/14/02/2013/01-berita-depok/persatuan-ahli-gizi-indonesia-dukung-odnr
Catatan kaki
1 http://www.depok.go.id/21/02/2012/01-berita-depok/inilah-maksud-gerakan-one-day-no-rice-di-kota-depok
2 http://www.tempo.co/read/news/2012/02/15/083384194/Program-Satu-Hari-tanpa-Nasi-di-Depok-Dikecam
3 http://seafast.ipb.ac.id/publication/news/ganti-nasi-tanpa-harus-kurang-gizi.pdf
4 Surat
Edaran Walikota Depok Nomor 500/1219 – Ekonomi tahun 2011 tentang Gerakan “Satu
Hari Tanpa Nasi “(One Day No Rice)
5 https://www.facebook.com/oke.hendra.14?ref=tn_tnmn
http://antarabogor.com/index.php/detail/3710/odnr-solusi-menjaga-kedaulatan-pangan-nasional#.UaKxdpx9aSo
Komentar
Posting Komentar