TATA KELOLA KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN KOTA DEPOK (GERAKAN ONE DAY NO RICE)


TATA KELOLA KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN KOTA DEPOK (GERAKAN ONE DAY NO RICE)

OKE HENDRA, NIM. 24012029.
Program Magister Studi Pembangunan, Sekolah Arsitektur Perencanaan Pengembangan Kebijakan, ITB.

Abstrak

Tingkat konsumsi beras yang tinggi di Kota Depok, pada kenyataannya tidak berbanding lurus dengan produksi berasnya. Hal ini menyebabkan Kota Depok mengalami defisit perberasan setiap tahunnya. Salah satu cara yang dilakukan pemerintah kota Depok untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan mengeluarkan kebijakan sehari tanpa makan nasi (one day no rice) atau ODNR. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menggantikan beras sebagai sumber karbohidrat utama dengan sumber karbohidrat lain seperti singkong, jagung, kentang dan lainnya. Kebijakan ODNR ini juga sejalan dengan peraturan presiden no. 22 tahun 2009, permentan no.43 tahun 2009 dan pergub no. 60 tahun 2010 tentang Diversifikasi konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal. Pada awal pelaksanaannya kebijakan ini dilakukan di lingkup pemerintah Kota Depok yaitu di balaikota dan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Depok yang kemudian disosialisasikan kepada masyarakat untuk mendapatkan respons dari berbagai kalangan masyarakat. Dan pada akhirnya kebijakan ini mendapatkan berbagai tanggapan positif dengan diraihnya beberapa penghargaan seperti dari MURI, gubernur Jawa Barat, Ketua Badan Ketahanan Pangan dan menjadi daerah percontohan untuk kota-kota lain di Indonesia untuk kebijakan ketahanan pangan.

Kata kunci: Diversifikasi Pangan, Konsumsi Beras, Kota Depok, One Day No Rice (ODNR).

Pengantar
Berangkat dari kondisi konsumsi beras di Kota Depok yang mengalami defisit setiap tahunnya, yaitu produksi beras yang dihasilkan Kota Depok 5220 ton per tahun, sedangkan konsumsi mencapai 186.026,990 ton per tahun1. Pemerintah Kota Depok melakukan gebrakan, salah satunya melalui kebijakan One Day No Rice untuk mengatasi kondisi tersebut. Kebijakan ini diberlakukan selain untuk mengatasi problem diatas juga sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai diversifikasi pangan yang berbasis sumber daya lokal. Kebijakan ODNR ini pada awalnya mendapatkan berbagai sinisme dari sebagian kalangan seperti dari Dekan fakultas Ilmu pengetahuan Budaya Bambang Wibawarta yang mengatakan program ODNR adalah program yang terlalu instan dan tidak efektif. Selain itu ada juga kritik dari Koordinator LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok) Kasno yang mengatakan kebijakan ODNR adalah kebijakan yang konyol dan diskriminatif2. Namun setelah berjalan ternyata kebijakan ini banyak mendapat pujian dari sebagian masyarakat lain bahkan mendapatkan penghargaan seperti rekor Muri. Hal ini menurut penulis menjadikan kebijakan ODNR perlu untuk dilihat dan diteliti mengenai proses tata kelola kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah kota Depok.

Diskusi
1.     Kebijakan One Day No Rice (ODNR)
Walikota Depok Dr. H. Numahmudi Ismail, mengatakan bahwa “Setiap kenaikan harga beras 10% bisa memberikan kontribusi angka inflasi sebesar 0,5. Atas dasar itu, gerakan One Day No Rice bisa menjadi sarana untuk menekan laju inflasi dan menjaga ketahanan pangan nasional. Gerakan ini memiliki dampak positif nasionalis yang tinggi karena dapat menjaga kestabilan harga beras, menurunkan konsumsi beras sebagai bahan pangan pokok masyarakat yang diiringi dengan peningkatan konsumsi sayuran dan buah, pangan hewani, kacang-kacangan serta umbi-umbian, serta dapat meningkatkan kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap konsumsi pangan yang beragam, bergizi, berimbang, aman dan halal” 1.
Dari perkataan orang nomor satu di Kota Depok ini, bisa didapatkan sedikit penjelasan mengenai tujuan dikeluarkannya kebijakan ini yaitu terkait dengan kepentingan ekonomi, ketahanan pangan dan kesehatan. Tentu hal ini menjadi sangat positif jika dibarengi dengan kesiapan pemerintah Kota Depok untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan. Selain sosialisasi kebijakan pemerintah hendaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keanekaragaman pangan. Setidaknya ada dua hal yang harus difikirkan pemerintah untuk mempersiapkan kebijakan diversifikasi pangan ini, seperti yang disampaikan oleh pakar ilmu dan teknologi pangan IPB, Prof. Dr. Purwiyatno Hariyadi berikut:
Diversifikasi pangan perlu dilihat dari dua sisi, yaitu ketersediaan dan konsumsi. "Dari sisi ketersediaan, sebaiknya beban menyediakan bahan pangan tidak tergantung pada satu jenis saja. Saat ini, beras masih mendominasi, sehingga sedikit saja gangguan pada ketersediaan beras akan berakibat besar pada sistem pangan nasional. Dari sisi konsumsi, kebutuhan gizi tidak mungkin terpenuhi jika menu makanan tidak beragam, karena tidak ada satu jenis bahan pangan yang mampu memenuhi seluruh kebutuhan gizi kita," 3
Kebijakan ODNR disosialisasikan pertama kali dengan keluarnya surat edaran Walikota Depok Nomor 500/1219 – Ekonomi perihal gerakan “Satu Hari Tanpa Nasi” (One Day No Rice) yang ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se-kota depok untuk:
a.     Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Depok agar menjadi pelopor dan contoh bagi upaya penurunan konsumsi beras dalam kehidupan sehari-hari pada OPD dan lingkungan kantor masing-masing, mengingat posisi PNS cukup sentral di masyarakat.
b.     Para OPD melakukan sosialisasi gerakan penurunan konsumsi beras secara lebih intensif kepada masyarakat luas, mengenai penanaman, pengolahan maupun konsumsi bahan pangan selain beras baik pada berbagai kesempatan oleh para pejabat dan PNS OPD masing-masing.
c.     Melaksanakan pencanangan gerakan menurunkan konsumsi beras antara lain dengan menetapkan “satu hari tanpa nasi” (One Day No Rice) satu hari dalam satu minggu yaitu setiap hari senin yang dipelopori oleh para PNS, baik ditempat kerja maupun dikeluarga.
d.     Sebagai pengganti nasi pada ODNR tersebut dapat dikonsumsi pangan local non beras dan non terigu antara lain sayur dan buah, pangan hewani, kacang-kacangan serta umbi-umbian.4
Selanjutnya pemerintah kota Depok pun melakukan berbagai langkah taktis seperti:
a.     Sosialisasi di media
“Gerakan One Day No Rice (ODNR) masih hangat diperbincangkan diberbagai media, baik media cetak maupun media elektronik. Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il kembali hadir dalam program acara Mata Najwa yang disiarkan oleh Metro Tv untuk menjadi narasumber tentang gerakan ODNR, Senin (27/2).” (http://www.depok.go.id/27/02/2012/02-press-release/mata-najwa-metro-tv-tertarik-menyiarkan-gerakan-one-day-no-rice-di-kota-depok)
b.     Sosialisasi langsung ke masyarakat
Bertempat di Kelurahan Harjamukti, Pagi ini Senin 6 Maret 2012 di Kelurahan tersebut diadakan sosialisasi One Day No Rice.
(http://www.depok.go.id/06/03/2012/01-berita-depok/sosialisasi-one-day-no-rice-di-harjamukti)
Sebanyak 24.520 orang yang terdiri dari berbagai kalangan baik Pelajar SD SMP SMA SMK, Guru, Pegawai Pemerintah Kota Depok, maupun masyarakat umum hari ini (04/22/2012) berkumpul di Lapangan Tembak Kostrad Cilodong dalam rangka memecahkan Rekor MURI One Day No Rice. Rekor ini tidak hanya memecahkan rekor Nasional tapi juga Rekor Dunia Peserta Makan Makanan Lokal Non Beras. (http://www.depok.go.id/22/04/2012/berita-foto/pemecahan-rekor-dunia-muri-one-day-no-rice-kota-depok)
c.     Sosialisasi kepada akademisi
Sekitar 20 orang mahasiswa FISIP Universitas Indonesia Jurusan Jurnalistik Angkatan 2010, Selasa (24/4) mendatangi Balaikota Depok untuk beraudensi dengan Walikota. Dipenghujung acara, mahasiswa juga menanyakan maksud sebenarnya dari gencarnya pemberitaan One Day No Rice (ODNR). “ONDR adalah Sebuah Gerakan untuk Merajut Kembali Kedaulatan Pangan Nasional” tutur Walikota.
(http://www.depok.go.id/25/04/2012/berita-foto/mahasiswa-fisip-ui-belajar-liputan-berita-pemerintahan-dengan-walikota)

d.     Kota percontohan
Hari ini (22/5), Aula Lt. 5 Gd. Balaikota dipadati oleh puluhan Kepala Desa dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Tujuan para Kepala Desa atau yang biasa disebut dengan Sangadi di Boltim, adalah untuk belajar lebih dalam tentang gerakan One Day No Rice (ODNR) yang telah diterapkan di Depok. Kedatangan 51 Kepala Desa yang disertai dengan beberapa Kepala Dinas ini dipimpin langsung oleh Bupati Boltim Sehan Landjar. (http://www.depok.go.id/22/05/2012/02-press-release/puluhan-kepala-desa-kabupaten-boltim-sambangi-depok)
e.     Produksi makanan non beras
Demo memasak makanan non beras dalam rangka One Day No Rice (ODNR) yang berlangsung tadi pagi di kantin Pemerintah Kota Depok Sabtu 2 Juni 2012. Yang hadir dalam kesempatan ini adalah asisten umum, Sekdis Pertanian, Kabid dan Kasie Dinas Pertanian, Kabag dan Subag Ekonomi, Narasumber dari IPB serta peserta dari pedagang kantin itu sendiri. http://www.depok.go.id/02/06/2012/berita-foto/demo-membuat-makanan-non-beras-di-kantin-pemkot-depok
Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail bersama istrinya, Nur Azizah menghadiri acara grand opening toko Pesona Rasa. Pesona Rasa adalah toko kue dan oleh-oleh kota Depok yang berada di Jalan Margonda Raya, Sabtu (27/04/2013).“Pesona Rasa juga mendukung program ODNR, kami pelan-pelan mencoba untuk mengganti terigu dengan tepung singkong. Untuk saat ini masih menggunakan terigu, namun persentasinya hanya 20 persen. Kami juga menampilkan makanan penggganti nasi, yaitu beras jagung dan tiwul,”
http://www.depok.go.id/27/04/2013/01-berita-depok/walikota-depok-hadiri-grand-opening-toko-kue-dan-oleh-oleh-pesona-rasa-2)
2.     Tata kelola kebijakan ketahanan pangan kota depok
Kebijakan ODNR ini terus mendapat berbagai respons dari masyarakat. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari tata kelola kebijakan, karena pemerintah Kota Depok (sebagai pengelola) yang berusaha melibatkan berbagai masukan masyarakat (sebagai pihak yang dikelola) dengan berbagai langkah taktis dalam pelaksanaan kebijakan ODNR. Sehingga menunjukkah tidak ada pihak yang mendominasi dalam implementasi kebijakan ODNR, namun semua berbekal dari pemahaman bersama antara pemerintah dengan masyarakat akan pentingnya diversifikasi pangan di Kota Depok.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Foucault (1983) bahwa: “tata kelola melibatkan jaringan relasi yang kuat antara yang dikelola dan mengelola. Karena itu Foucault menentang paham kekuasaan yang berpusat pada pusat kekuasaan negara. Atau, dalam kata lain, tata kelola yang baik tidak mengacu pada satu sistem yang didominasi oleh sebuah kelompok kepada kelompok yang lain, tetapi ia tersusun dari hubungan kekuasaan yang beragam dan saling terkait.
Pelibatan kalangan akademisi, baik mahasiswa, dosen dan peneliti dari berbagai kampus seperti UI dan IPB, ataupun masyarakat baik dari kalangan pelajar, guru, pedagang dan berbagai kalangan masyarakat untuk memberikan pandangannya dan tidak diberlakukannya program ODNR ini secara legal formal namun hanya berupa sosialisasi dan himbauan diharapkan bisa membangun kesadaran masyarakat Depok untuk memahami maksud dari diberlakukannya kebijakan ini dari sisi kesehatan, gizi dan ekonomi. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari konsesus dan negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Depok dengan masyarakat. Hal tersebut selaras dengan pemikiran yang disampaikan oleh Foucault. Menurut Foucault (1983) konsesus dan negosiasi adalah instrumen (tools) dari kekuasaan yang pada akhirnya akan menghasilkan sebuah bentuk sistem tata kelola.
Foucault (1983) dalam kesempatan yang lain menegaskan bahwa: “ada perbedaan mendasar antara relasi kekuasaan yang mendominasi dengan relasi kekuasaan yang partisipatif. Pada relasi kekuasaan yang mendominasi, informasi atau pengetahuan yang disirkulasikan dalam proses komunikasi adalah berupa perintah-perintah yang harus ditaati dari satu pihak kepada pihak lain. Sedangkan dalam relasi yang partisipatif, informasi dan pengetahuan yang disirkulasikan merupakan aspirasi-aspirasi dari masing-masing pihak.
Dengan dibukanya kran informasi, sosialisasi dan berbagai langkah taktis pemerintah kota Depok dalam menjalankan kebijakan ODNR merupakan bentuk relasi kekuasaan yang bersifat partisipatif. Kebijakan ODNR juga disampaikan dalam bentuk sosialisasi, peneladanan di lingkungan birokrat, pengenalan ke lembaga pendidikan (dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi), bahkan ke lingkungan TNI-Polri, diharapkan menjadi sarana sirkulasi pengetahuan yang bersifat  pembelajaran bersama di masyarakat. Pembelajaran bersama ini bisa menjadi wahana penyaluran pendapat dan pandangan masyarakat terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tentu saja hal ini harus diimbangi juga oleh kemampuan aparatur pemerintah untuk mendengar dan menerima masukan dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan kebijakan tersebut. Jika kedua hal tersebut berjalan beriringan maka arah dari kebijakan ODNR ini bisa berlangsung secara berkelanjutan, karena kebijakan diambil dengan mendengar semua pandangan baik dari pemerintah maupun dari masyarakat.
Herbert Simon seperti yan dikutip Barros (2010) mendefinisikan bahwa: “bounded rational choice” sebagai perilaku manusia yang nyata rasional namun juga tetap terbatas oleh aspek kognitif dari manusia itu sendiri. Proses kognisi setiap manusia berbeda satu sama lain, bukan hal fisik yang dapat dideskripsikan secara gamblang, dan menjadi batasan dari individu tersebut dalam proses rasionalisasi dirinya dalam mengambil keputusan ataupun menetukan pilihan.
Berbagai langkah taktis yang dilakukan oleh pemerintah Kota Depok diatas, menunjukkah bahwa rasionalitas kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah kota Depok mengalami perluasan batas (boundary). Sosialisasi kepada kalangan akademisi dari berbagai kampus disekitar Kota Depok diharapkan menjadi uji public dari kebijakan ODNR ini, diharapkan terdapat masukan akademis yang didapatkan oleh pemkot Kota Depok. Seperti yang disampaikan oleh Direktur F-Technopark Fateta Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Ir Slamet Budijanto. Budijanto memantau kebijakan ODNR atau “sehari tanpa nasi” di Balaikota Depok Jawa Barat. “Tujuan kami ke Depok adalah untuk melihat langsung seberapa jauh pelaksanaan ODNR ini dilaksanakan, karena kami orang akademisi tertantang untuk berperan dan mensukseskan gerakan ODNR,” kata Slamet Budijanto di Balaikota Depok, hari ini. Slamet Budijanto menuturkan, ODNR merupakan ide yang sangat bagus dan jarang sekali ada wali kota atau bupati yang berani membuat sebuah gerakan seperti ini. “Kami akan mencari titik-titik di mana kami bisa bergabung dalam gerakan ini, tentunya dari sisi teknologi pangan,” ujar Slamet. (Warta Depok edisi Agustus 2012, hal. 9)
Selain dari kalangan akademisi, peliputan kebijakan ODNR oleh berbagai media baik cetak mau elektronik, dari dalam dan luar negeri tentu akan mengundang berbagai tanggapan dan respons dari berbagai kalangan, baik dari pakar gizi, kesehatan, ekonomi bahkan untuk respons dari ahli gizi ada seperti berikut ini: “Keyakinan bahwa perbaikan gizi merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia. Tekad yang bulat untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran demi tercapainya kehidupan rakyat yang sehat, disatukan dalam satu wadah organisasi profesi Nutrisionis-Dietisien yang disebut Persatuan Ahli Gizi Indonesia atau disingkat PERSAGI (http://www.persagi.org). Dalam kunjungannya ke Pemerintah Kota Depok, Rabu(13/2/2013), dan disambut langsung secara hangat oleh Walikota Depok, H. Nur Mahmudi Ismail, pihak Persagi menyebutkan bahwa Gerakan ODNR yang ingin mengembalikan kebanggaan masyarakat untuk mengonsumsi pangan lokal memiliki kesamaan visi dan misi yang diusung oleh Organisasi profesi ini. Pritasari, ahli gizi yang sekaligus menjabat sebagai Bendahara Umum Persagi menyebutkan, gerakan nasional ini harus didukung oleh semua kalangan, dan Persagi memiliki kelengkapan personel yang lengkap dan siap untuk memperbaiki gizi masyarakat Indonesia”
(http://www.depok.go.id/14/02/2013/01-berita-depok/persatuan-ahli-gizi-indonesia-dukung-odnr)

Penutup 

Masa depan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kota Depok ini bergantung dari upaya masyarakat mengambil pesan apa yang hendak disampaikan oleh Pemerintah dan masyarakat yang menerima gagasan ini. Karena beras atau nasi faktanya adalah makanan pokok masyarakat Indonesia. Merubah suatu budaya, tentu tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Hendaknya selain mengadakan sosialisasi, pemerintah juga perlu memberikan argumentasi logis (sisi kesehatan, gizi, ekonomi) dari diberlakukannya program ini. Sehingga program ini tidak dipandang secara politis saja namun merupakan kebijakan yang telah diperhitungkan dari berbagai aspek. Selain itu, pemerintah juga mesti memberikan edukasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan lembaga pendidikan. Karena mengedukasi masyarakat itu tidak mudah, namun mengedukasi generasi muda bisa dilakukan dengan efektif di sekolah-sekolah. Karena pada dasarnya diversifikasi pangan itu adalah merubah mindset dari masyarakat. 

Selanjutnya yang perlu diperhatikan oleh pemerintah kota Depok adalah efektifitas dan keberlanjutan dari program ini. Bagaimana pelaksanaan kebijakan ini di masyarakat berjalan, apakah sudah menjadi bagian dari kehidupan atau hanya bersifat artifisial di kalangan tertentu saja. Sehingga tidak ada pandangan yang menyatakan program ini bukan kebijakan untuk publik tapi hanya kebijakan untuk birokrat. Langkah pemerintah memberikan aspek keteladanan dalam diversifikasi pangan ini juga harus dilanjutkan dengan upaya-upaya persuasi dalam mengubah pola pikir masyarakat. Langkah penyadaran akan pentingnya manfaat penganekaragaman pangan juga ikut digalakkan bersamaan dengan sosialisasi gerakan ODNR ini. 

Penulis mengadakan survey ringan mengenai tanggapan masyarakat mengenai kebijakan ODNR ini, dari beberapa jawabannya adalah sebagai berikut:

Yella Shakti: saya dan suami semenjak menikah sudah memutuskan mencari pengganti nasi (sebelum adanya gerakan tsb). karena nasi terbukti menggembulkan perut, proses perubahan energinya terlalu cepat.sedangkan jika memakan karbo kompleks lain seperti roti gandum, pasta, singkong, ubi metabolisme dalam tubuh lebih lambat karena bhn2 tsb berserat

Mas Syahril: saya hari ini ga makan nasi tp spaghetti, jd ikut mensukseskan one day no rice ya

Abi Muslimah New: ha ha klau saya klau blm makan nasi pasti bilang blm makan kalau ditanya....padahal sudah makan makan ketoprak 1 setengah porsi hehe....

Dari beberapa jawaban diatas penulis melihat bahwa, sebagian masyarakat ada yang telah memahami pentingnya diversifikasi makanan pokok, bahkan sejak sebelum diberlakukannya kebijakan ODNR, namun ada juga yang masih merasakan kesulitan melakukannya.  Oleh karenanya perlu alternative cara yang dilakukan oleh pemerintah Kota Depok untuk menyukseskan kebijakan ODNR ini. Sehingga dengan hal ini maka pembelajaran sosial akan terjadi, yang nantinya akan menjadi diskursus sosial dan akhirnya tercipta konsesus bersama ditengah masyarakat akan pentingnya diversifikasi pangan. Pada tahapan ini bisa diprediksi kebijakan ODNR akan menjadi kebijakan publik yang memiliki manfaat dan dirasakan sebagai budaya baru yang baik ditengah masyarakat. 
Daftar Pustaka

1.     Barros, G. (2010). Herbert A. Simon and the concept of rationality: Boundaries and procedures. Brazilian Journal of Political Economy, vol. 30.
2.     Foucault, M. (1983). Afterword: The Subject and Power. In H.L. Dreyfus & P. Rabinow (Eds.).
3.     Foucault, M. (____) Beyond Structuralism & Hermeneutics (pp. 208-226). Chicago: University of Chicago Press.
4.     (http://www.depok.go.id/27/02/2012/02-press-release/mata-najwa-metro-tv-tertarik-menyiarkan-gerakan-one-day-no-rice-di-kota-depok)
5.     (http://www.depok.go.id/06/03/2012/01-berita-depok/sosialisasi-one-day-no-rice-di-harjamukti)
6.     (http://www.depok.go.id/22/04/2012/berita-foto/pemecahan-rekor-dunia-muri-one-day-no-rice-kota-depok)
7.     http://www.depok.go.id/25/04/2012/berita-foto/mahasiswa-fisip-ui-belajar-liputan-berita-pemerintahan-dengan-walikota
8.     http://www.depok.go.id/22/05/2012/02-press-release/puluhan-kepala-desa-kabupaten-boltim-sambangi-depok
9.     http://www.depok.go.id/02/06/2012/berita-foto/demo-membuat-makanan-non-beras-di-kantin-pemkot-depok
10.  http://www.depok.go.id/27/04/2013/01-berita-depok/walikota-depok-hadiri-grand-opening-toko-kue-dan-oleh-oleh-pesona-rasa-2
11.  Warta depok edisi Agustus 2012, hal. 9
12.  http://www.depok.go.id/14/02/2013/01-berita-depok/persatuan-ahli-gizi-indonesia-dukung-odnr

Catatan kaki
1 http://www.depok.go.id/21/02/2012/01-berita-depok/inilah-maksud-gerakan-one-day-no-rice-di-kota-depok
2 http://www.tempo.co/read/news/2012/02/15/083384194/Program-Satu-Hari-tanpa-Nasi-di-Depok-Dikecam
3 http://seafast.ipb.ac.id/publication/news/ganti-nasi-tanpa-harus-kurang-gizi.pdf
4 Surat Edaran Walikota Depok Nomor 500/1219 – Ekonomi tahun 2011 tentang Gerakan “Satu Hari Tanpa Nasi “(One Day No Rice)
5  https://www.facebook.com/oke.hendra.14?ref=tn_tnmn
http://antarabogor.com/index.php/detail/3710/odnr-solusi-menjaga-kedaulatan-pangan-nasional#.UaKxdpx9aSo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhirnya ...

Tour de Europe Part 1

perjalanan 4 ... Dan Kejadian Itu Berulang ...