Ribetnya mendapatkan BPKB

Entah apa yang ada di peraturan sebuah lembaga pembayaran motor B*F yang menyebabkan kebingungan kami nasabahnya. Ketika angsuran sudah diselesaikan, tapi proses pengambilannya rumit sekali. Padahal ketika masih proses pembayaran angsuran terlambat 1 hari mereka tidak memikirkan apakah alamat kami pindah atau tidak.

Surat kuasa sudah dibuatkan, STNK asli sudah dilampirkan, fotocopy KTP alamat lama, alamat baru, KK, bahkan buku nikah. Alasan yang diberikan adalah tolong dilampirkan surat pindah, aneh sekali. Kalau sedang tidak di Bandung ingin sekali rasanya marah-marah disana. hmmm... 

Semoga teman-teman yang sedang memiliki urusan dengan lembaga pembayaran, harap diingat jika kita pindah alamat, jangan lupa KTP lama dan surat pindah di fotocopy, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari jika kita memiliki tanggungan dengan pihak ketiga.

mohon doanya, semoga pengurusan kami segera selesai. 


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhirnya ...

Tour de Europe Part 1

perjalanan 4 ... Dan Kejadian Itu Berulang ...