PROPOSAL PENELITIAN
TATA KELOLA KEBIJAKAN “ONE
DAY NO RICE (ODNR)
Di
KOTA DEPOK
OKE
HENDRA
Pendahuluan
Walikota Depok Dr. H.
Numahmudi Ismail, pada depok.go.id (21 februari 2012) mengatakan bahwa “Setiap kenaikan harga beras 10%
bisa memberikan kontribusi angka inflasi sebesar 0,5. Atas dasar itu, gerakan
One Day No Rice bisa menjadi sarana untuk menekan laju inflasi dan menjaga
ketahanan pangan nasional. Gerakan ini memiliki dampak positif nasionalis yang
tinggi karena dapat menjaga kestabilan harga beras, menurunkan konsumsi beras
sebagai bahan pangan pokok masyarakat yang diiringi dengan peningkatan konsumsi
sayuran dan buah, pangan hewani, kacang-kacangan serta umbi-umbian, serta dapat
meningkatkan kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap konsumsi pangan yang
beragam, bergizi, berimbang, aman dan halal”
Kebijakan ODNR disosialisasikan pertama kali pada
tahun 2011 dengan keluarnya Surat Edaran Walikota Depok Nomor 500/1219 –
Ekonomi perihal Gerakan “Satu Hari Tanpa Nasi” (One Day No Rice) yang ditujukan
kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se-kota Depok. Gerakan ODNR
ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia mengenai penganekaragaman
konsumsi pangan. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden
No. 22 Tahun 2009, lalu disusul dengan keluarnya peraturan pelaksanaan yang
dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian yaitu Permentan No.43 Tahun 2009.
Gubernur Jawa Barat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah juga
mengeluarkan peraturan gubernur untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah ini
dengan diterbitkannya Pergub No. 60 Tahun 2010.
Berdasarkan latar belakang
diatas, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektifitas gerakan
ODNR Pemerintah Kota Depok dalam mengimplementasikan kebijakan penganekaragaman
(diversifikasi) konsumsi pangan yang telah dikeluarkan pemerintah Indonesia sejak
tahun 2009. Dari tujuan penelitian tersebut ada tiga isu yang menjadi sorotan
peneliti yaitu terkait dengan efektifitas kebijakan ODNR dalam mengubah
persepsi masyarakat Kota Depok mengenai
konsumsi panganan pokok selain beras, penerimaan masyarakat terhadap kebijakan
ODNR dan partisipasi elemen masyarakat seperti kalangan akademisi, ahli gizi,
praktisi kesehatan dan media dalam ikut menyukseskan kebijakan ODNR ini.
Melalui studi ini
diharapkan kondisi atau situasi yang dirubah adalah pola konsumsi pangan
masyarakat yang masih menjadikan beras sebagai panganan pokok utama dapat
mengalami perubahan menjadi lebih beragam. Kalangan akademisi, ahli gizi dan
praktisi kesehatan yang belum maksimal diberikan peranan sebagai aktor yang
memberikan edukasi kepada masyarakat dapat diberikan ruang yang lebih besar. Peningkatan
kemampuan PNS dalam memberikan keteladanan di lingkungannya baik di kantor
maupun di rumah. Penolakan sebagian kalangan yang belum memahami maksud tujuan
dari gerakan ODNR dapat berkurang seiring dengan sosialisasi – edukasi yang
diberikan oleh pemangku kebijakan.
Peneliti ingin melakukan
studi ini dikarenakan kebijakan ODNR yang diambil oleh pemerintah Kota Depok
ini cukup menarik untuk diteliti karena merupakan implementasi langsung
kebijakan diversifikasi pangan yang dicanangkan Pemerintah pusat. Dan dari
beragam tanggapan yang diberikan masyarakat, baik yang mendukung ataupun yang
menolak kebijakan ini, maka peneliti merasa perlu untuk mengulasnya dalam
penelitian ini mengenai proses tata kelola kebijakan yang digunakan oleh
pemerintah Kota Depok.
Peneliti peduli akan hasil
studi ini agar bisa memberikan alternative informasi terhadap pemerintah Kota
Depok terkait keefektifan kebijakan ODNR di tengah masyarakat. Selain itu peneliti
dapat mempelajari pola tata kelola kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah
Kota Depok. Sehingga menurut peneliti, studi ini menjadi layak untuk
dilaksanakan.
Konteks
Sejak digulirkan pada tahun
2011 gerakan ODNR ini telah mendapatkan beragam tanggapan dari kalangan
masyarakat. Dari yang menolak sampai masyarakat yang mendukung gerakan ini
hingga berhasil meraih rekor dari MURI. Berdasarkan pengamatan sementara
peneliti ada beberapa cara yang digunakan pemerintah Kota Depok untuk
menyukseskan gerakan ODNR ini ditengah masyarakat yaitu: a)Sosialisasi di media; b)Sosialisasi langsung ke masyarakat; c)Sosialisasi
kepada akademisi; d)Kota percontohan; e)Produksi makanan non beras.
Foucault (1983) mengatakan
bahwa: Tata kelola melibatkan
jaringan relasi yang kuat antara yang dikelola dan mengelola.
Karena itu Foucault menentang paham kekuasaan yang berpusat pada pusat kekuasaan negara. Atau, dalam kata lain,
tata kelola yang baik tidak mengacu
pada satu sistem yang didominasi oleh sebuah kelompok kepada kelompok yang lain, tetapi ia tersusun dari hubungan kekuasaan yang beragam dan saling terkait. Ada perbedaan mendasar
antara relasi kekuasaan yang mendominasi dengan relasi kekuasaan yang
partisipatif. Pada relasi kekuasaan yang mendominasi, informasi atau
pengetahuan yang disirkulasikan dalam proses komunikasi adalah berupa
perintah-perintah yang harus ditaati dari satu pihak kepada pihak lain.
Sedangkan dalam relasi yang partisipatif, informasi dan pengetahuan yang
disirkulasikan merupakan aspirasi-aspirasi dari masing-masing pihak. Konsesus dan negosiasi adalah instrumen (tools) dari kekuasaan yang pada akhirnya akan menghasilkan sebuah bentuk sistem tata
kelola.
Herbert Simon seperti yang
dikutip Barros (2010) mendefinisikan bahwa: “bounded rational choice” sebagai
perilaku manusia yang nyata rasional namun juga tetap terbatas oleh aspek
kognitif dari manusia itu sendiri. Proses kognisi setiap manusia berbeda satu
sama lain, bukan hal fisik yang dapat dideskripsikan secara gamblang, dan
menjadi batasan dari individu tersebut dalam proses rasionalisasi dirinya dalam
mengambil keputusan ataupun menetukan pilihan.
Pakar ilmu dan teknologi pangan IPB, Prof.
Dr. Purwiyatno Hariyadi pada Majalah Media Kawasan (September 2012) mengatakan
bahwa: “Diversifikasi pangan perlu dilihat
dari dua sisi, yaitu ketersediaan dan konsumsi. Dari sisi ketersediaan,
sebaiknya beban menyediakan bahan pangan tidak tergantung pada satu jenis saja.
Saat ini, beras masih mendominasi, sehingga sedikit saja gangguan pada
ketersediaan beras akan berakibat besar pada sistem pangan nasional. Dari sisi
konsumsi, kebutuhan gizi tidak mungkin terpenuhi jika menu makanan tidak
beragam, karena tidak ada satu jenis bahan pangan yang mampu memenuhi seluruh
kebutuhan gizi kita."
Menurut peneliti, mengubah kebiasaan,
cara pandang, pola pikir individu atau masyarakat adalah dengan pendidikan,
oleh karenanya pelibatan para akademisi, ataupun sekolah-sekolah dalam
sosialisasi kebijakan menjadi hal yang utama untuk dilakukan. Pendidikan di
sekolah menjadi sarana paling efektif untuk melakukan pembelajaran mengenai
pentingnya penganekaragaman konsumsi pangan. Hal ini juga yang menjadi
substansi kritik yang diberikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya UI (FIB-UI)
Bambang Wibawarta pada antarabogor (20 Desember 2012) yang mengatakan bahwa: “kebijakan
Pemkot Depok yang menerapkan One Day No Rice atau satu hari tanpa nasi tak akan
berjalan efektif, karena untuk mengubah kebiasaan lama perlu dilakukan
persiapan yang matang, bukan dengan tiba-tiba. Banyak aspek yang harus
diperhatikan dalam memberikan kebijakan seperti budaya masyarakat setempat,
kesiapan sistem dan perangkatnya. Selain itu, seharusnya dipersiapkan dengan
baik segala sesuatunya misalnya pengganti nasi seperti ubi, singkong, apakah
sudah mudah didapat dan mencukupi untuk dikonsumsi. Ada beberapa tahapan yang
harus dilalui sebelum menerapkan program ODNR tersebut, seperti mempersiapkan
makanan pengganti, sosialisasi yang masif, dan perhitungan gizi.”
Berdasarkan kondisi diatas maka
peneliti merumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut:
1.
Sejauh mana efektifitas gerakan One Day No Rice (ODNR) yang dicanangkan
oleh Pemerintah Kota Depok dalam mengimplementasikan kebijakan penganekaragaman
(Diversifikasi) konsumsi pangan yang digulirkan oleh pemerintah pusat melalui
Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2009, Permentan No.43 Tahun 2009, dan Pergub
No. 60 Tahun 2010 ?
2.
Apakah program ODNR ini bisa memberikan
pembelajaran sosial kepada masyarakat sehingga bisa mengubah pandangan mereka
terhadap beras sebagai makanan pokok utama ?
3.
Apakah partisipasi elemen – elemen
masyarakat seperti akademisi, praktisi kesehatan, ahli gizi dan kalangan
pendidikan mendapatkan peranan yang sentral dalam memberikan edukasi mengenai
diversifikasi konsumsi pangan ditengah masyarakat lainnya ?
Metode
penelitian
Tinjauan
literatur:
Peneliti akan melakukan
studi literatur untuk mendapatkan parameter-parameter yang dijadikan acuan
terutama mengenai tata kelola, diversifikasi pangan, partisipasi publik dan
perubahan perilaku. Buku-buku karya Foucault, Herbert Simon, William N. Dunn, Ostrom,
Yuliar, Partowidagdo adalah beberapa buku mengenai tata kelola (governance)
yang akan peneliti kaji untuk mendapatkan perspektif steering dari para pakar tersebut, sehingga mendapatkan parameter
tata kelola kebijakan publik yang beragam.
Sedangkan untuk parameter
diversifikasi pangan peneliti akan mengkaji langsung perspektif Nurmahmudi
Ismail sebagai aktor intelektual kebijakan ODNR yang telah menulis sebuah buku
mengenai ODNR, lalu buku-buku karya Hariyadi mengenai kedaulatan pangan, Dahrul
syah mengenai diversifikasi pangan dan buku putih kebijakan pangan yang
dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Riset dan Teknologi. selanjutnya
peneliti juga akan mencari konsep-konsep mengenai partisipasi public dari buku-buku
karya Pretty J, Mikkelsen, Notoatmojo, dan Slamet. Dan mengenai perubahan
perilaku, peneliti akan mengkaji buku-buku dengan perspektif Psikologi dan
Pendidikan.
Pengamatan
lapangan:
Peneliti akan terjun
langsung mengamati hal-hal aktual yang dilakukan oleh pemerintah Kota Depok
dalam menjalankan tata kelola kebijakan ODNR seperti sosialisasi langsung ke
masyarakat yang kegiatannya berupa sosialisasi di Kelurahan, kecamatan,
sekolah-sekolah, kampus maupun seminar-seminar. Kegiatan-kegiatan diatas adalah
contoh yang peneliti lihat dari arsip kegiatan ODNR di website Kota Depok. Pelibatan
elemen masyarakat dari kalangan akademisi seperti ahli gizi melalui persatuan
ahli gizi, pakar teknologi pangan dari IPB, pakar dan praktisi kesehatan. Sosialisasi
melalui media cetak, media online, ataupun elektronik seperti Metro TV, Antara,
CNN, dan lainnya. Kegiatan yang telah terjadi seperti penampilan Walikota Depok
di program Mata Najwa di Metro TV akan peneliti ambil dokumentasinya di
internet ataupun melalui website Kota Depok dan jika memungkinkan akan peneliti
minta kepada Humas Kota Depok.
Peneliti akan melihat
langsung kegiatan para birokrat di hari ODNR yaitu setiap hari Senin. Tampilan
menu makan siang di setiap kantin di balaikota ataupun kantor OPD di daerah
akan menjadi target observasi dari peneliti untuk melihat secara langsung
keteladanan yang diberikan para birokrat. Kesemua kegiatan diatas akan peneliti
ambil foto kegiatannya baik yang sudah terjadi ataupun yang akan dilakukan
pemerintah Kota Depok. jika sudah terjadi maka peneliti akan berusaha
mendapatkan dokumentasinya dari pihak yang berwenang di Pemerintah Kota Depok
atau melalui website Kota Depok yang selalu meng-upload foto kegiatan ODNR. Selama melakukan observasi peneliti akan
menulis catatan pengamatan agar bisa merekam secara langsung setiap kegiatan
ODNR.
Peneliti juga akan melihat
langsung proses edukasi mengenai pembuatan panganan pengganti beras yang
dilakukan akademisi pangan kepada masyarakat seperti yang dilaksanakan
pemerintah Kota Depok dengan kampus IPB, melihat langsung acara-acara seminar
ilmiah yang diikuti oleh Walikota Depok terkait sosialisasi ODNR, mengamati kunjungan-kunjungan
dari pemerintah daerah lain yang hendak melakukan studi banding kebijakan
diversifikasi pangan di Kota Depok seperti yang peneliti lihat pada arsip
kegiatan ODNR di portal Pemerintah Kota Depok.
Selain itu peneliti akan
melakukan wawancara yang direkam lalu ditranskripkan kepada pencetus kebijakan
yaitu Bapak Walikota Depok, Dr. Nurmahmudi Ismail, petugas sosialisasi dari
Dinas Pertanian baik dari para pejabat seperti Kepala Dinas, Kepala Bidang yang
menggawangi kegiatan ODNR dan para petugas lapangan. Peneliti juga akan melakukan wawancara kepada
para akademisi pangan dari kampus IPB, akademisi budaya dari Kampus UI Depok,
akademisi pendidikan dari berbagai kampus di Kota Depok, dan kalangan pedagang
seperti rumah makan, warung nasi sampai restoran di Kota Depok, Pegawai Negeri
Sipil dan beberapa sampling masyarakat di pelosok desa yang jauh dari pusat
pemerintahan Kota Depok seperti di Sawangan, Limo, Tapos dan Cilodong. Peneliti
akan menggali pengalaman mereka mengenai kebijakan ODNR di Kota Depok. Bila
perlu peneliti akan membuat kuesioner kecil mengenai tanggapan masyarakat
mengenai ODNR, dan akan peneliti sebar di beberapa lokasi seperti perkantoran,
restoran, warung makan, Hotel dan rumah-rumah masyarakat.
Interpretasi
data:
Metode Fenomenologi untuk
memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengalaman masyarakat yang peneliti
sampling dari beberapa profesi seperti pedagang, petani, PNS, akademisi dan ibu
rumah tangga mengenai pelaksanaan gerakan ODNR. Fenomenologi hanya
memperhatikan apa yang dialami oleh informan. Atau dalam kata lain, peneliti
tidak melihat bagaimana informan berinteraksi, atau informan tersebut diisolasi
dari lingkungan sekitarnya.
Metode Teori Jaringan Aktor untuk memahami bagaimana proses tata
kelola kebijakan publik digulirkan ditengah masyarakat oleh pemerintah Kota
Depok. Gagasan mengenai aksi, agen hibrida, translasi, jaringan heterogen dan
efek-efek jaringan dalam proses implementasi kebijakan diversifikasi konsumsi
pangan dalam gerakan ODNR ditengah masyarakat. (Yuliar: 2009)
Validitas
Berdasarkan pengalaman
pribadi peneliti, bila yang menjadi informan adalah pejabat pemerintahan, maka
jawabannya akan bersifat normatif dan ‘klise’, mengacu pada aturan yang
berlaku. Akibatnya, penelusuran data akan terhambat dan tidak menyentuh isi
masalahnya atau seolah-olah tidak ada masalah yang terjadi. Hal ini akan dicoba
untuk diatasi dengan memilih sejumlah informan (misalnya 10 informan) untuk
diwawancara dan akan diseleksi minimal 5 orang yang dipandang lebih terbuka dan
kritis dalam mengungkapkan informasi serta pengalamannya. Cara lain yang bisa
dilakukan adalah dengan memvalidasi informasi dengan mewawancarai informan lain
yang memiliki relasi yang signifikan dengan informan tersebut yaitu bawahannya.
Ancaman ketidakakuratan dan
ketidaklengkapan data yang peneliti lakukan, hal ini bisa terjadi karena wawancara
yang peneliti lakukan kepada orang-orang kunci tidaklah mendalam, dan tidak
lengkap. Maka untuk mengatasinya peneliti akan melakukan pengamatan yang
dicatat atau dipotret secara utuh dan menyeluruh yaitu dengan menggunakan
video, foto atau rekaman yang dapat dilihat berulang-ulang. Bila perlu
peneliti akan melakukan wawancara dan pengamatan ulang.
Bias pribadi peneliti
terkait pentingnya penganekaragaman konsumsi pangan apabila bertemu dengan
informan yang menentang kebijakan ODNR akan mempengaruhi interaksi peneliti
dengan informan. Begitu pula jika informan adalah pendukung gerakan ODNR akan
mengubah objektifitas yang ingin peneliti gali dari jawaban informan terutama
informan yang berasal dari kalangan akademisi pangan, gizi dan kesehatan. Selain
itu ancaman bias pribadi ini adalah peneliti terlalu memaksakan kehendak dengan
jawaban tertentu terhadap informan. Hal ini dikarenakan peneliti kurang
memahami perilaku informan, peneliti terlalu kaku terhadap teori yang dipegang,
peneliti kurang memahami keadaan dan latar belakang informan. Selain itu
peneliti cenderung mengarahkan pertanyaan penelitian dengan jawaban tertentu
yang diinginkan oleh peneliti. Peneliti juga cenderung untuk puas dari
jawaban yang singkat dari informan, tanpa melakukan penggalian-penggalian yang
mendalam terhadap informan, sehingga jawaban yang diterima dari informan adalah
ringkas dan hambar, tidak bebas dalam menjawab pertanyaan.
Hal tersebut diatas akan peneliti
atasi dengan melakukan “grounded” terhadap pemikiran peneliti terkait
pentingnya diversifikasi pangan. Selain itu, cara lain yang bisa dilakukan
peneliti adalah dengan membuat daftar prasangka negatif dan positif, serta
selalu memeriksa kembali kesesuaian data dengan kesimpulan yang dibuat apabila
dalam interaksi dengan informan timbul reaksi emosi yang negatif atau positif. Pada
validitas teori maka peneliti akan mengumpulkan dan memperhatikan data yang
menyimpang, sehingga didapat tafsir alternatif dari data yang didapat
tersebut. Peneliti akan terbuka terhadap berbagai jenis data yang
didapat, karena dalam data-data yang menyimpang itulah kemungkinan didapat
tafsir alternatif. Bila memungkinkan peneliti akan melakukan triangulasi
antar-peneliti. Hal ini dilakukan dengan cara menggunakan lebih dari satu orang
dalam pengumpulan dan analisis data. Dengan metode ini peneliti bisa memperkaya
khasanah pengetahuan mengenai informasi yang digali dari subjek penelitian. Agar
terhindar dari bias baru atau konflik kepentingan maka peneliti akan melibatkan
dosen pembimbing, dan dosen pengajar mata kuliah tata kelola secara langsung dalam
memberikan interpretasi data yang peneliti dapatkan karena menurut peneliti, dosen
-dosen tersebut telah memiliki pengalaman penelitian dan bebas dari
konflik kepentingan. Atau peneliti juga akan bekerjasama untuk menganalisis
data dengan peneliti lain yang memiliki keserupaan topik yaitu mengenai tata
kelola kebijakan publik untuk memberikan sudut pandangnya mengenai tata kelola
kebijakan.
Implikasi
Hasil penelitian ini bisa
menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Depok mengenai sejauhmana efektifitas dari
gerakan ODNR dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang diversifikasi
pangan. Sebagai bentuk implementasi kebijakan nasional tentu pemerintah Kota
Depok perlu mengetahui penerimaan yang diberikan masyarakat terhadap gerakan
ODNR. Sehingga masyarakat mau mengubah persepsi mereka mengenai beras sebagai
panganan pokok dan menggantinya dengan panganan lain seharusnya didasarkan atas
pembelajaran sosial yang mereka dapatkan bukan karena ikut-ikutan atau
mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
Bagi peneliti studi ini
bisa menjadi sarana untuk belajar dan memahami langsung proses tata kelola
kebijakan. Bagaimana proses konstruksi dan pembelajaran sosial dibangun oleh para
pemangku kebijakan bisa menjadi wahana pembelajaran tersendiri bagi penulis
yang bekerja di sebuah lembaga pemerintahan.
Komentar
Posting Komentar