PROPOSAL PENELITIAN



TATA KELOLA KEBIJAKAN “ONE DAY NO RICE (ODNR)
Di KOTA DEPOK
OKE HENDRA 
Pendahuluan

Walikota Depok Dr. H. Numahmudi Ismail, pada depok.go.id (21 februari 2012) mengatakan bahwa “Setiap kenaikan harga beras 10% bisa memberikan kontribusi angka inflasi sebesar 0,5. Atas dasar itu, gerakan One Day No Rice bisa menjadi sarana untuk menekan laju inflasi dan menjaga ketahanan pangan nasional. Gerakan ini memiliki dampak positif nasionalis yang tinggi karena dapat menjaga kestabilan harga beras, menurunkan konsumsi beras sebagai bahan pangan pokok masyarakat yang diiringi dengan peningkatan konsumsi sayuran dan buah, pangan hewani, kacang-kacangan serta umbi-umbian, serta dapat meningkatkan kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap konsumsi pangan yang beragam, bergizi, berimbang, aman dan halal”
Kebijakan ODNR disosialisasikan pertama kali pada tahun 2011 dengan keluarnya Surat Edaran Walikota Depok Nomor 500/1219 – Ekonomi perihal Gerakan “Satu Hari Tanpa Nasi” (One Day No Rice) yang ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se-kota Depok. Gerakan ODNR ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia mengenai penganekaragaman konsumsi pangan. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2009, lalu disusul dengan keluarnya peraturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian yaitu Permentan No.43 Tahun 2009. Gubernur Jawa Barat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah juga mengeluarkan peraturan gubernur untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah ini dengan diterbitkannya Pergub No. 60 Tahun 2010.
Berdasarkan latar belakang diatas, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektifitas gerakan ODNR Pemerintah Kota Depok dalam mengimplementasikan kebijakan penganekaragaman (diversifikasi) konsumsi pangan yang telah dikeluarkan pemerintah Indonesia sejak tahun 2009. Dari tujuan penelitian tersebut ada tiga isu yang menjadi sorotan peneliti yaitu terkait dengan efektifitas kebijakan ODNR dalam mengubah persepsi  masyarakat Kota Depok mengenai konsumsi panganan pokok selain beras, penerimaan masyarakat terhadap kebijakan ODNR dan partisipasi elemen masyarakat seperti kalangan akademisi, ahli gizi, praktisi kesehatan dan media dalam ikut menyukseskan kebijakan ODNR ini. 

Melalui studi ini diharapkan kondisi atau situasi yang dirubah adalah pola konsumsi pangan masyarakat yang masih menjadikan beras sebagai panganan pokok utama dapat mengalami perubahan menjadi lebih beragam. Kalangan akademisi, ahli gizi dan praktisi kesehatan yang belum maksimal diberikan peranan sebagai aktor yang memberikan edukasi kepada masyarakat dapat diberikan ruang yang lebih besar. Peningkatan kemampuan PNS dalam memberikan keteladanan di lingkungannya baik di kantor maupun di rumah. Penolakan sebagian kalangan yang belum memahami maksud tujuan dari gerakan ODNR dapat berkurang seiring dengan sosialisasi – edukasi yang diberikan oleh pemangku kebijakan.  

Peneliti ingin melakukan studi ini dikarenakan kebijakan ODNR yang diambil oleh pemerintah Kota Depok ini cukup menarik untuk diteliti karena merupakan implementasi langsung kebijakan diversifikasi pangan yang dicanangkan Pemerintah pusat. Dan dari beragam tanggapan yang diberikan masyarakat, baik yang mendukung ataupun yang menolak kebijakan ini, maka peneliti merasa perlu untuk mengulasnya dalam penelitian ini mengenai proses tata kelola kebijakan yang digunakan oleh pemerintah Kota Depok. 

Peneliti peduli akan hasil studi ini agar bisa memberikan alternative informasi terhadap pemerintah Kota Depok terkait keefektifan kebijakan ODNR di tengah masyarakat. Selain itu peneliti dapat mempelajari pola tata kelola kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok. Sehingga menurut peneliti, studi ini menjadi layak untuk dilaksanakan.

Konteks

Sejak digulirkan pada tahun 2011 gerakan ODNR ini telah mendapatkan beragam tanggapan dari kalangan masyarakat. Dari yang menolak sampai masyarakat yang mendukung gerakan ini hingga berhasil meraih rekor dari MURI. Berdasarkan pengamatan sementara peneliti ada beberapa cara yang digunakan pemerintah Kota Depok untuk menyukseskan gerakan ODNR ini ditengah masyarakat yaitu: a)Sosialisasi di media; b)Sosialisasi langsung ke masyarakat; c)Sosialisasi kepada akademisi; d)Kota percontohan; e)Produksi makanan non beras.

Foucault (1983) mengatakan bahwa: Tata kelola melibatkan jaringan relasi yang kuat antara yang dikelola dan mengelola. Karena itu Foucault menentang paham kekuasaan yang berpusat pada pusat kekuasaan negara. Atau, dalam kata lain, tata kelola yang baik tidak mengacu pada satu sistem yang didominasi oleh sebuah kelompok kepada kelompok yang lain, tetapi ia tersusun dari hubungan kekuasaan yang beragam dan saling terkait. Ada perbedaan mendasar antara relasi kekuasaan yang mendominasi dengan relasi kekuasaan yang partisipatif. Pada relasi kekuasaan yang mendominasi, informasi atau pengetahuan yang disirkulasikan dalam proses komunikasi adalah berupa perintah-perintah yang harus ditaati dari satu pihak kepada pihak lain. Sedangkan dalam relasi yang partisipatif, informasi dan pengetahuan yang disirkulasikan merupakan aspirasi-aspirasi dari masing-masing pihak. Konsesus dan negosiasi adalah instrumen (tools) dari kekuasaan yang pada akhirnya akan menghasilkan sebuah bentuk sistem tata kelola.

Herbert Simon seperti yang dikutip Barros (2010) mendefinisikan bahwa: “bounded rational choice” sebagai perilaku manusia yang nyata rasional namun juga tetap terbatas oleh aspek kognitif dari manusia itu sendiri. Proses kognisi setiap manusia berbeda satu sama lain, bukan hal fisik yang dapat dideskripsikan secara gamblang, dan menjadi batasan dari individu tersebut dalam proses rasionalisasi dirinya dalam mengambil keputusan ataupun menetukan pilihan.
Pakar ilmu dan teknologi pangan IPB, Prof. Dr. Purwiyatno Hariyadi pada Majalah Media Kawasan (September 2012) mengatakan bahwa: “Diversifikasi pangan perlu dilihat dari dua sisi, yaitu ketersediaan dan konsumsi. Dari sisi ketersediaan, sebaiknya beban menyediakan bahan pangan tidak tergantung pada satu jenis saja. Saat ini, beras masih mendominasi, sehingga sedikit saja gangguan pada ketersediaan beras akan berakibat besar pada sistem pangan nasional. Dari sisi konsumsi, kebutuhan gizi tidak mungkin terpenuhi jika menu makanan tidak beragam, karena tidak ada satu jenis bahan pangan yang mampu memenuhi seluruh kebutuhan gizi kita."
Menurut peneliti, mengubah kebiasaan, cara pandang, pola pikir individu atau masyarakat adalah dengan pendidikan, oleh karenanya pelibatan para akademisi, ataupun sekolah-sekolah dalam sosialisasi kebijakan menjadi hal yang utama untuk dilakukan. Pendidikan di sekolah menjadi sarana paling efektif untuk melakukan pembelajaran mengenai pentingnya penganekaragaman konsumsi pangan. Hal ini juga yang menjadi substansi kritik yang diberikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya UI (FIB-UI) Bambang Wibawarta pada antarabogor (20 Desember 2012) yang mengatakan bahwa: “kebijakan Pemkot Depok yang menerapkan One Day No Rice atau satu hari tanpa nasi tak akan berjalan efektif, karena untuk mengubah kebiasaan lama perlu dilakukan persiapan yang matang, bukan dengan tiba-tiba. Banyak aspek yang harus diperhatikan dalam memberikan kebijakan seperti budaya masyarakat setempat, kesiapan sistem dan perangkatnya. Selain itu, seharusnya dipersiapkan dengan baik segala sesuatunya misalnya pengganti nasi seperti ubi, singkong, apakah sudah mudah didapat dan mencukupi untuk dikonsumsi. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum menerapkan program ODNR tersebut, seperti mempersiapkan makanan pengganti, sosialisasi yang masif, dan perhitungan gizi.”
Pertanyaan penelitian

Berdasarkan kondisi diatas maka peneliti merumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut:
1.     Sejauh mana efektifitas gerakan One Day No Rice (ODNR) yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Depok dalam mengimplementasikan kebijakan penganekaragaman (Diversifikasi) konsumsi pangan yang digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2009, Permentan No.43 Tahun 2009, dan Pergub No. 60 Tahun 2010 ?
2.     Apakah program ODNR ini bisa memberikan pembelajaran sosial kepada masyarakat sehingga bisa mengubah pandangan mereka terhadap beras sebagai makanan pokok utama ?
3.     Apakah partisipasi elemen – elemen masyarakat seperti akademisi, praktisi kesehatan, ahli gizi dan kalangan pendidikan mendapatkan peranan yang sentral dalam memberikan edukasi mengenai diversifikasi konsumsi pangan ditengah masyarakat lainnya ?

Metode penelitian

Tinjauan literatur:
Peneliti akan melakukan studi literatur untuk mendapatkan parameter-parameter yang dijadikan acuan terutama mengenai tata kelola, diversifikasi pangan, partisipasi publik dan perubahan perilaku. Buku-buku karya Foucault, Herbert Simon, William N. Dunn, Ostrom, Yuliar, Partowidagdo adalah beberapa buku mengenai tata kelola (governance) yang akan peneliti kaji untuk mendapatkan perspektif steering dari para pakar tersebut, sehingga mendapatkan parameter tata kelola kebijakan publik yang beragam. 

Sedangkan untuk parameter diversifikasi pangan peneliti akan mengkaji langsung perspektif Nurmahmudi Ismail sebagai aktor intelektual kebijakan ODNR yang telah menulis sebuah buku mengenai ODNR, lalu buku-buku karya Hariyadi mengenai kedaulatan pangan, Dahrul syah mengenai diversifikasi pangan dan buku putih kebijakan pangan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Riset dan Teknologi. selanjutnya peneliti juga akan mencari konsep-konsep mengenai partisipasi public dari buku-buku karya Pretty J, Mikkelsen, Notoatmojo, dan Slamet. Dan mengenai perubahan perilaku, peneliti akan mengkaji buku-buku dengan perspektif Psikologi dan Pendidikan.

Pengamatan lapangan:

Peneliti akan terjun langsung mengamati hal-hal aktual yang dilakukan oleh pemerintah Kota Depok dalam menjalankan tata kelola kebijakan ODNR seperti sosialisasi langsung ke masyarakat yang kegiatannya berupa sosialisasi di Kelurahan, kecamatan, sekolah-sekolah, kampus maupun seminar-seminar. Kegiatan-kegiatan diatas adalah contoh yang peneliti lihat dari arsip kegiatan ODNR di website Kota Depok. Pelibatan elemen masyarakat dari kalangan akademisi seperti ahli gizi melalui persatuan ahli gizi, pakar teknologi pangan dari IPB, pakar dan praktisi kesehatan. Sosialisasi melalui media cetak, media online, ataupun elektronik seperti Metro TV, Antara, CNN, dan lainnya. Kegiatan yang telah terjadi seperti penampilan Walikota Depok di program Mata Najwa di Metro TV akan peneliti ambil dokumentasinya di internet ataupun melalui website Kota Depok dan jika memungkinkan akan peneliti minta kepada Humas Kota Depok.

Peneliti akan melihat langsung kegiatan para birokrat di hari ODNR yaitu setiap hari Senin. Tampilan menu makan siang di setiap kantin di balaikota ataupun kantor OPD di daerah akan menjadi target observasi dari peneliti untuk melihat secara langsung keteladanan yang diberikan para birokrat. Kesemua kegiatan diatas akan peneliti ambil foto kegiatannya baik yang sudah terjadi ataupun yang akan dilakukan pemerintah Kota Depok. jika sudah terjadi maka peneliti akan berusaha mendapatkan dokumentasinya dari pihak yang berwenang di Pemerintah Kota Depok atau melalui website Kota Depok yang selalu meng-upload foto kegiatan ODNR. Selama melakukan observasi peneliti akan menulis catatan pengamatan agar bisa merekam secara langsung setiap kegiatan ODNR. 

Peneliti juga akan melihat langsung proses edukasi mengenai pembuatan panganan pengganti beras yang dilakukan akademisi pangan kepada masyarakat seperti yang dilaksanakan pemerintah Kota Depok dengan kampus IPB, melihat langsung acara-acara seminar ilmiah yang diikuti oleh Walikota Depok terkait sosialisasi ODNR, mengamati kunjungan-kunjungan dari pemerintah daerah lain yang hendak melakukan studi banding kebijakan diversifikasi pangan di Kota Depok seperti yang peneliti lihat pada arsip kegiatan ODNR di portal Pemerintah Kota Depok.

Selain itu peneliti akan melakukan wawancara yang direkam lalu ditranskripkan kepada pencetus kebijakan yaitu Bapak Walikota Depok, Dr. Nurmahmudi Ismail, petugas sosialisasi dari Dinas Pertanian baik dari para pejabat seperti Kepala Dinas, Kepala Bidang yang menggawangi kegiatan ODNR dan para petugas lapangan.  Peneliti juga akan melakukan wawancara kepada para akademisi pangan dari kampus IPB, akademisi budaya dari Kampus UI Depok, akademisi pendidikan dari berbagai kampus di Kota Depok, dan kalangan pedagang seperti rumah makan, warung nasi sampai restoran di Kota Depok, Pegawai Negeri Sipil dan beberapa sampling masyarakat di pelosok desa yang jauh dari pusat pemerintahan Kota Depok seperti di Sawangan, Limo, Tapos dan Cilodong. Peneliti akan menggali pengalaman mereka mengenai kebijakan ODNR di Kota Depok. Bila perlu peneliti akan membuat kuesioner kecil mengenai tanggapan masyarakat mengenai ODNR, dan akan peneliti sebar di beberapa lokasi seperti perkantoran, restoran, warung makan, Hotel dan rumah-rumah masyarakat. 

Interpretasi data:

Metode Fenomenologi untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengalaman masyarakat yang peneliti sampling dari beberapa profesi seperti pedagang, petani, PNS, akademisi dan ibu rumah tangga mengenai pelaksanaan gerakan ODNR. Fenomenologi hanya memperhatikan apa yang dialami oleh informan. Atau dalam kata lain, peneliti tidak melihat bagaimana informan berinteraksi, atau informan tersebut diisolasi dari lingkungan sekitarnya. 

Metode Teori Jaringan Aktor untuk memahami bagaimana proses tata kelola kebijakan publik digulirkan ditengah masyarakat oleh pemerintah Kota Depok. Gagasan mengenai aksi, agen hibrida, translasi, jaringan heterogen dan efek-efek jaringan dalam proses implementasi kebijakan diversifikasi konsumsi pangan dalam gerakan ODNR ditengah masyarakat. (Yuliar: 2009)

Validitas 

Berdasarkan pengalaman pribadi peneliti, bila yang menjadi informan adalah pejabat pemerintahan, maka jawabannya akan bersifat normatif dan ‘klise’, mengacu pada aturan yang berlaku. Akibatnya, penelusuran data akan terhambat dan tidak menyentuh isi masalahnya atau seolah-olah tidak ada masalah yang terjadi. Hal ini akan dicoba untuk diatasi dengan memilih sejumlah informan (misalnya 10 informan) untuk diwawancara dan akan diseleksi minimal 5 orang yang dipandang lebih terbuka dan kritis dalam mengungkapkan informasi serta pengalamannya. Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan memvalidasi informasi dengan mewawancarai informan lain yang memiliki relasi yang signifikan dengan informan tersebut yaitu bawahannya.

Ancaman ketidakakuratan dan ketidaklengkapan data yang peneliti lakukan, hal ini bisa terjadi karena wawancara yang peneliti lakukan kepada orang-orang kunci tidaklah mendalam, dan tidak lengkap. Maka untuk mengatasinya peneliti akan melakukan pengamatan yang dicatat atau dipotret secara utuh dan menyeluruh yaitu dengan menggunakan video, foto atau rekaman yang dapat dilihat berulang-ulang. Bila perlu peneliti akan melakukan wawancara dan pengamatan ulang.

Bias pribadi peneliti terkait pentingnya penganekaragaman konsumsi pangan apabila bertemu dengan informan yang menentang kebijakan ODNR akan mempengaruhi interaksi peneliti dengan informan. Begitu pula jika informan adalah pendukung gerakan ODNR akan mengubah objektifitas yang ingin peneliti gali dari jawaban informan terutama informan yang berasal dari kalangan akademisi pangan, gizi dan kesehatan. Selain itu ancaman bias pribadi ini adalah peneliti terlalu memaksakan kehendak dengan jawaban tertentu terhadap informan. Hal ini dikarenakan peneliti kurang memahami perilaku informan, peneliti terlalu kaku terhadap teori yang dipegang, peneliti kurang memahami keadaan dan latar belakang informan.  Selain itu peneliti cenderung mengarahkan pertanyaan penelitian dengan jawaban tertentu yang diinginkan oleh peneliti.  Peneliti juga cenderung untuk puas dari jawaban yang singkat dari informan, tanpa melakukan penggalian-penggalian yang mendalam terhadap informan, sehingga jawaban yang diterima dari informan adalah ringkas dan hambar, tidak bebas dalam menjawab pertanyaan. 

Hal tersebut diatas akan peneliti atasi dengan melakukan “grounded” terhadap pemikiran peneliti terkait pentingnya diversifikasi pangan. Selain itu, cara lain yang bisa dilakukan peneliti adalah dengan membuat daftar prasangka negatif dan positif, serta selalu memeriksa kembali kesesuaian data dengan kesimpulan yang dibuat apabila dalam interaksi dengan informan timbul reaksi emosi yang negatif atau positif. Pada validitas teori maka peneliti akan mengumpulkan dan memperhatikan data yang menyimpang, sehingga didapat tafsir alternatif dari data yang didapat tersebut.  Peneliti akan terbuka terhadap berbagai jenis data yang didapat, karena dalam data-data yang menyimpang itulah kemungkinan didapat tafsir alternatif. Bila memungkinkan peneliti akan melakukan triangulasi antar-peneliti. Hal ini dilakukan dengan cara menggunakan lebih dari satu orang dalam pengumpulan dan analisis data. Dengan metode ini peneliti bisa memperkaya khasanah pengetahuan mengenai informasi yang digali dari subjek penelitian. Agar terhindar dari bias baru atau konflik kepentingan maka peneliti akan melibatkan dosen pembimbing, dan dosen pengajar mata kuliah tata kelola secara langsung dalam memberikan interpretasi data yang peneliti dapatkan karena menurut peneliti, dosen -dosen tersebut telah memiliki pengalaman penelitian dan  bebas dari konflik kepentingan. Atau peneliti juga akan bekerjasama untuk menganalisis data dengan peneliti lain yang memiliki keserupaan topik yaitu mengenai tata kelola kebijakan publik untuk memberikan sudut pandangnya mengenai tata kelola kebijakan.

Implikasi 

Hasil penelitian ini bisa menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Depok mengenai sejauhmana efektifitas dari gerakan ODNR dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang diversifikasi pangan. Sebagai bentuk implementasi kebijakan nasional tentu pemerintah Kota Depok perlu mengetahui penerimaan yang diberikan masyarakat terhadap gerakan ODNR. Sehingga masyarakat mau mengubah persepsi mereka mengenai beras sebagai panganan pokok dan menggantinya dengan panganan lain seharusnya didasarkan atas pembelajaran sosial yang mereka dapatkan bukan karena ikut-ikutan atau mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. 

Bagi peneliti studi ini bisa menjadi sarana untuk belajar dan memahami langsung proses tata kelola kebijakan. Bagaimana proses konstruksi dan pembelajaran sosial dibangun oleh para pemangku kebijakan bisa menjadi wahana pembelajaran tersendiri bagi penulis yang bekerja di sebuah lembaga pemerintahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhirnya ...

Tour de Europe Part 1

perjalanan 4 ... Dan Kejadian Itu Berulang ...