Mencari Nilai Utilitarianisme pada Sosok Nabi Muhammad SAW.
Abstrak
Utilitas menurut Mill adalah tindakan yang tepat dan proporsional yang mengajak kepada kebahagiaan. Dan tindakan yang salah jika cenderung menghasilkan kebalikan dari kebahagiaan. Kebahagiaan menghasilkan kesenangan sedangkan ketidak-adaannya menimbulkan rasa sakit. Pengertian ini menjelaskan bahwa aspek kebahagiaan merupakan nilai tertinggi pada aliran utilitirianisme. Kebahagiaan dalam agama Islam tidak hanya diiukur secara duniawi namun juga kebahagiaan hakiki di akhirat kelak. Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa risalah agama Islam telah memberikan teladan luar biasa dalam mencari nilai hakiki dari kebahagiaan. Kebahagiaan ini dimanifestasikan dengan memberikan manfaat bagi alam semesta. Seperti yang tertulis di kitab suci Alquran bahwa diutusnya Nabi Muhammad adalah sebagai rahmat bagi seluruh alam. Setiap Muslim yang meneladani perilaku Nabi Muhammad Saw dengan baik maka akan bisa menemukan kebahagiaan yang diharapkan, yaitu ketika dirinya tidak hanya dapat menjadi manfaat bagi sesama Muslim namun juga kepada seluruh manusia. Pembangunan pada hakikatnya adalah membangun manusia. Pembelajaran dalam etika merupakan usaha untuk membangun kapasitas manusia sebagai aktor penting dalam proses pembangunan itu sendiri. Manusia yang beretika akan menjalankan pembangunan secara baik.
Kata-kunci : Kebahagiaan, Keteladanan,
Manfaat, Nabi Muhammad, Pembangunan, Utilitas.
Pengantar
Semenjak peristiwa penabrakan pesawat ke menara kembar World Trade Center (WTC) di Amerika Serikat oleh orang yang tidak bertanggung, peristiwa tersebut menjadi awal distorsi secara besar-besaran terhadap citra Islam oleh orang-orang yang tidak memahami Islam secara utuh dan benar. Kejadian ini menjadi batu loncatan bagi orang yang membenci Islam untuk menistakan agama Islam sebagai agama teroris. Meskipun dalam hal penistaan Islam ini tidak hanya terjadi setelah kejadian 9/11 saja tetapi sudah berlangsung sejak lama, bahkan sejak Islam muncul pertama kali 14 abad lalu yaitu dengan adanya penghinaan kaum Quraish terhadap Nabi Muhammad Saw dan pengikutnya.
Berdasarkan
laporan penelitian berjudul "Mapping the Global Muslim Population",
yang dilakukan Pew Forum on Religion & Public Life, saat ini ada sekitar
1,57 miliar orang Muslim di dunia. Jumlah itu merupakan 23 persen dari total
penduduk dunia yang mencapai 6, 8 miliar. Eropa disebut sebagai benua yang
pertumbuhan jumlah penduduk Muslimnya sangat cepat. Kini benua tersebut menjadi
rumah bagi 38 juta Muslim, atau lima persen dari seluruh populasi. Jumlah
penduduk Muslim di Jerman lebih kurang 4 juta orang, hampir sama dengan jumlah
gabungan Muslim di Amerika Utara dan Selatan. Prancis dalam laporan itu memiliki
jumlah Muslim paling sedikit di Eropa, namun secara prosentase adalah
tertinggi. Di Benua Amerika, sebanyak 4,6 juta Muslim tinggal di sana dan
hampir separuh dari jumlah itu ada di Amerika Serikat. Sedang di Kanada jumlah
Muslimnya mencapai 700 ribu jiwa, atau 2 persen dari seluruh populasi (Cooperman:
2009).
"Pendapat bahwa Islam
identik dengan Arab dan Arab adalah Islam sama sekali keliru," ujar Amaney
Jamal, asisten profesor di Princeton University yang mereview penelitian itu.
Ia menyebut hasil penelitian The Pew ini sangat komprehensif, khususnya dalam
data terkini jumlah Muslim di dunia. Apalagi setelah perang global melawan
terorisme yang kerap diterjemahkan sebagai perang melawan Islam oleh penduduk
di banyak negara non Muslim1.
Pendapat Professor Jamal diatas
dapat digaris bawahi bahwa ternyata semakin Islam dinistakan maka semakin
menjadikan Islam menjadi menarik untuk diteliti. Benarkah Islam seperti yang
dicitrakan semenjak kejadian 9/11 adalah agama teroris, ini mungkin yang
menjadi pertanyaan besarnya. Dan untuk mengetahui jawabannya adalah sebuah
keniscayaan jika kita melihat pada sosok pembawa agama Islam yaitu Nabi
Muhammad Saw. Seorang penulis bernama Michael H. Hart dalam bukunya 100 tokoh berpengaruh di dunia
menjadikan Nabi Muhammad Saw di urutan pertama.
Dalam Alquran surah Al-Anbiya, 21:
107 menerangkan bahwa Nabi Muhammad Saw diutus untuk menjadi rahmat bagi
seluruh alam. Tentunya hal ini bukanlah klaim sepihak dari kalangan Muslim saja,
hal ini bisa dilihat dari penjelasan Hart dalam bukunya yang tersebut diatas. Nabi
Muhammad Saw telah memberikan banyak sekali contoh nilai-nilai Islam yang
memberikan penjelasan dari makna ayat Alquran diatas dan menjadi relevan dengan
masuknya Nabi Muhammad sebagai tokoh pertama yang paling berpengaruh di dunia
dalam buku karangan Hart. Salah satu nilai yang jelas terlihat dari keberadaan Nabi
Muhammad Saw sebagai rahmat bagi seluruh alam adalah nilai manfaat sebagai
sumber kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Kebahagiaan adalah nilai yang
dijunjung tinggi oleh aliran Utilitirianisme. Dengan melihat kembali sirah
(sejarah hidup) Nabi Muhammad Saw yang ditulis pada buku sirah ataupun
buku-buku hadits kita dapat menemukan jejak-jejak teladan untuk mendapatkan
kebahagiaan yaitu dengan menjadi manusia yang bermanfaat seperti yang tertulis
pada sabda beliau, yaitu:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling
bermanfaat bagi orang lain.” (HR. Ahmad, Thabrani, and Daruqutni.)
Ketika umat Islam telah meneladani sosok
Nabi Muhammad Saw, maka diharapkan kapasitas yang dimiliki akan meningkat
sehingga dapat menjadi aktor pembangunan yang memiliki perilaku yang benar dan
baik. Keteladanan merupakan aspek penting dalam pendidikan. Pendidikan
merupakan sarana membangun kapasitas manusia. Sehingga kapasitas manusia yang
memiliki paradigma berfikir yang berlandaskan nilai utilitas yaitu kebahagiaan
dan bermanfaat ketika melakukan kebaikan menjadi hal yang penting untuk dicapai
di dunia pendidikan.
Metode
Jenis
metode yang digunakan adalah kualitatif. Dengan rinciannya adalah sebagai
berikut:
Metode
Pengumpulan Data
Penulis mengumpulkan berbagai informasi dari literatur pokok Islam yaitu Alquran. Dan juga mengambil penjelasan ulama, ilmuwan dari buku, jurnal ilmiah, artikel dan sumber-sumber sekunder dari internet.
Metode
Analisis Data
Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif.
Diskusi
Perbandingan
Nilai Utilitas menurut tokoh utilitirianisme dan Nabi Muhammad Saw
1.
John Stuart Mill
Utilitarianisme
adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai
landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah
tindakan itu meningkatkan kebahagiaan, dan salah selama tindakan itu
menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan
hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketakbahagiaan adalah derita dan
hilangnya kesenangan. (Mill: 2009)
Definisi Mill
diatas menggambarkan bahwa landasan sesuatu itu baik atau buruk adalah seberapa
besar sesuatu tersebut menghasilkan kebahagiaan. Nilai-nilai moral seperti
keadilan (justice), hak (right), keutamaan (virtue), diukur dengan ukuran
kebahagiaan yang didapat ketika melakukan atau tidak melakukannya. Dalam Islam,
Nabi Muhammad Saw mendefinisikan kebaikan salah satunya adalah ketika setelah
melakukannya hati menjadi bahagia sedangkan keburukan menyebabkan hati menjadi
tidak tenang atau gundah, seperti hadits-hadits Nabi Muhammad Saw berikut:
Dari cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, Al Hasan bin ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tinggalkanlah yang meragukanmu dan beralihlah
pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa,
sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.” (HR. Tirmidzi no. 2518
dan Ahmad 1/200)
Dalam sabda lain disebutkan,
“Kebaikan
selalu mendatangkan ketenangan, sedangkan kejelekan selalu mendatangkan
kegelisahan.”[ HR. Al Hakim 2/51]
Dalam hadits lainnya, dari Nawas bin Sam’an, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“Kebaikan
adalah dengan berakhlak yang mulia. Sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu
yang menggelisahkan jiwa. Ketika kejelekan tersebut dilakukan, tentu engkau
tidak suka hal itu nampak di tengah-tengah manusia.”(HR. Muslim
no. 2553.)
Ketiga sabda Nabi Muhammad Saw diatas menggambarkan bahwa definisi kebaikan yang diberikan Mill telah jauh hari disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW yaitu sejak abad ke 7 Masehi. Seperti yang dijelaskan para Ulama mengomentari sabda diatas berikut ini:
An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Dosa selalu menggelisahkan
dan tidak menenangkan bagi jiwa. Di hati pun akan tampak tidak tenang dan
selalu khawatir akan dosa.”[ Al Minhaj
Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, 1392,
16/111]
Bahkan jika seseorang dalam keadaan bingung, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan menanyakan pada hatinya, apakah perbuatan
tersebut termasuk dosa ataukah tidak. Ini terjadi tatkala hati dalam keadaan
gundah gulana dan belum menemukan bagaimanakah hukum suatu masalah. Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah menasehatkan pada Wabishoh,
“Mintalah fatwa pada jiwamu. Mintalah fatwa pada hatimu (beliau
mengatakannya sampai tiga kali). Kebaikan adalah sesuatu yang menenangkan jiwa
dan menentramkan hati. Sedangkan kejelekan (dosa) selalu menggelisahkan jiwa
dan menggoncangkan hati.”[ HR. Ad
Darimi 2/320 dan Ahmad 4/228.]
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan,
“Hadits Wabishoh dan yang semakna dengannya menunjukkan agar kita selalu
merujuk pada hati ketika ada sesuatu yang merasa ragu. Jika jiwa dan hati
begitu tenang, itu adalah suatu kebaikan dan halal. Namun jika hati dalam
keadaan gelisah, maka itu berarti termasuk suatu dosa atau keharaman.”[ Jaami’ul
‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Darul Muayyid, hal. 304].2
Melihat penjelasan Imam Nawawi dan Imam Ibnu Rajab
ketika memahami sabda Nabi Muhammad
diatas sesungguhnya amat pantas jika muslim harus menjadikan Nabi Muhammad Saw sebagai teladan utama ketika
berbicara kebaikan yang diukur dengan besarnya kebahagiaan yang didapat. Karena
sejak 14 abad lalu, sesungguhnya telah ada teladan yang menggambarkan prinsip utilitarianism-nya
Jhon Stuart Mill yang sudah diberikan Nabi Muhammad Saw.
Jika saat ini banyak sekali pemutarbalikan citra Islam oleh orang yang memiliki phobia berlebihan terhadap Islam, sehingga tak jarang menjadikan banyak sekali Muslim alergi atau malu untuk mengakui keislamannya, maka seharusnya perilaku ini dapat diperbaiki karena sesungguhnya telah ada teladan terbaik bahkan sebelum para penggiat utilitarianism lahir.
2.
Jeremy Bentham3
Dengan utilitas dimaksudkan
bahwa dalam properti objek apapun, dimana hal
itu cenderung menghasilkan manfaat,
keuntungan, kesenangan, baik, atau kebahagiaan atau
untuk mencegah terjadinya orang
yang berbuat kerusakan, sakit, jahat,
atau ketidakbahagiaan. (Bentham:
1987)
Pengertian
utilitas dari Bentham diatas menyatakan ukuran kebaikan itu salah satunya
adalah bermanfaat. Seperti halnya definisi Mill yang menjadikan ukuran
kebahagiaan sebagai tolok ukur kebaikan dan ternyata Nabi Muhammad telah
memberikan contoh sejak 14 abad lalu. Maka menjadi bermanfaat bagi orang lain
adalah salah satu karakter yang telah diperintahkan oleh Nabi Muhammad Saw
sejak 14 abad lalu hal ini bisa kita lihat pada kutipan sabdanya berikut:
“Sebaik-baik
orang adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” (HR. al-Qudha’i)
“Sungguh
berjalannya seseorang diantara kamu untuk memenuhi kebutuhan saudaranya, lebih
baik baginya daripada i'tikaf di masjidku ini selama sebulan.” ( HR. Thabrani
& Ibnu Asakir)
“Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedekah setiap harinya
mulai matahari terbit. Berbuat adil antara dua orang adalah sedekah. Menolong
seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas
kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik adalah sedekah. Begitu pula
setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta
menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah sedekah.” (HR.
Bukhari)
Dari Ibnu
Umar bahwa seorang lelaki mendatangi Nabi saw dan berkata,”Wahai Rasulullah,
siapakah orang yang paling diicintai Allah? dan amal apakah yang paling
dicintai Allah swt?” Rasulullah saw menjawab,”Orang yang paling dicintai Allah
adalah orang yang paling bermanfaat buat manusia dan amal yang paling dicintai
Allah adalah kebahagiaan yang engkau masukkan kedalam diri seorang muslim atau
engkau menghilangkan suatu kesulitan atau engkau melunasi hutang atau
menghilangkan kelaparan. Dan sesungguhnya aku berjalan bersama seorang
saudaraku untuk (menuaikan) suatu kebutuhan lebih aku sukai daripada aku
beritikaf di masjid ini—yaitu Masjid Madinah—selama satu bulan. Dan barangsiapa
yang menghentikan amarahnya maka Allah akan menutupi kekurangannya dan
barangsiapa menahan amarahnya padahal dirinya sanggup untuk melakukannya maka
Allah akan memenuhi hatinya dengan harapan pada hari kiamat. Dan barangsiapa
yang berjalan bersama saudaranya untuk (menunaikan) suatu keperluan sehingga
tertunaikan (keperluan) itu maka Allah akan meneguhkan kakinya pada hari tidak
bergemingnya kaki-kaki (hari perhitungan).” (HR. Thabrani)
Sabda Nabi
Muhammad Saw diatas jelas sekali menggambarkan teladan bagi Muslim untuk
menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain sebagai ukuran kebaikan,
seperti yang digambarkan Bentham diatas. Bahkan untuk hal yang terkesan ringan
sekalipun seperti menyingkirkan rintangan di jalan, ataupun sekedar tersenyum kepada
orang lain adalah bentuk manfaat yang bisa diberikan seorang Muslim.
3.
Will Kymlicka
Will Kymlicka membagi
utilitarianisme dalam empat varian sesuai dengan sejarah perkembangannya. Pada
tahap pertama, utilitarianisme diartikan sebagai hedonisme kesejahteraan
(walfare hedonism). Ini adalah bentuk utilitarianisme paling awal yang
memandang bahwa pemenuhan kebahagiaan manusia terletak pada terpenuhinya hasrat
kesenangan manusia yang bersifat ragawi. Akan tetapi, model utilitarianisme ini
sangat tidak tepat sasaran, sebab boleh jadi apa yang terasa nikmat belum tentu
baik bagi individu. Oleh karena itu, muncul jenis utilitarianisme kedua,
utilitas bagi keadaan mental yang tidak beriorientasi hedonis (non-hedonistic
mental-state utility). Pada perkembangan ini, aspek hedonistik dihilangkan dan
diganti dengan kesenangan yang menjamin kebahagiaan. Utilitarianisme dipahami
sebagai terpenuhinya semua pengalaman individu yang bernilai, darimana pun hal
itu berasal (Kymlicka, 1990: 12-13).
Utilitarianisme model kedua juga menyimpan
persoalan, karena pengalaman yang bernilai ternyata tidak satu, dan tidak
mungkin semua pengalaman bernilai itu terpenuhi dalam satu waktu. Individu
harus memilih. Utilitarianisme model ketiga adalah terpenuhinya pilihan-pilihan
individu. Utilitarianisme tahap ini disebut sebagai pemenuhan pilihan (preference
satisfaction). Utilitarianisme tahap ini mengandaikan adanya unsur keterlibatan
rasionalitas dalam memenuhi utilitas. Pada tahap terakhir, utilitarianisme
diartikan sebagai terpenuhinya pilihan-pilihan rasional individu yang berdasar
kepada pengetahuan dan informasi yang utuh mengenai pilihan-pilihan tersebut.
Utilitarianisme ini disebut pilihan yang berbasis informasi (informed
preference) (Kymlicka, 1990: 15-16).
Mencermati penjelasan Kymlica diatas, bahwa utilitarianisme yang hendak
diangkat adalah ketika untuk memenuhi utilitas adalah terpenuhinya
pilihan-pilihan rasional yang berdasarkan informasi dan pengetahuan yang utuh. Didalam
Islam pengertian di atas sudah diakomodir namun juga tetap memiliki batasan
yaitu sesuai dengan aturan-aturan didalam Kitab suci dan juga tidak menyebabkan
keburukan bagi manusia. Karena banyak pilihan rasional namun tidak sesuai
dengan aturan kitab suci dan bahkan merusak seperti nalar utilitirianisme yang
dikutip oleh Piliang berikut:
P1 Kelebihan penduduk menimbulkan banyak masalah sosial
P2 Homoseksual tidak menambah penduduk
C Karenanya, kita perlu anjurkan homoseksualitas. (Piliang: 2012)
P1 Kelebihan penduduk menimbulkan banyak masalah sosial
P2 Homoseksual tidak menambah penduduk
C Karenanya, kita perlu anjurkan homoseksualitas. (Piliang: 2012)
Nalar
logika diatas, seolah benar secara rasional namun bila kita lihat lebih dalam
maka akan terdapat banyak keburukan bagi manusia dan sangat sedikit sekali
kebaikan bagi manusia bahkan tidak ada sama sekali.
Penelitian yang dilakukan oleh Cancer Research Inggris menemukan bahwa homoseksual lebih rentan terkena kanker. Dari penelitian yang dilakukan selama tahun 2001, 2003, dan 2005, diketahui bahwa 1.493 pria dan 918 wanita mengaku sebagai gay dan lesbian. Sementara 1.116 wanita mengaku berorientasi biseksual. Dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa gay dua kali lebih berisiko terkena kanker dibandingkan dengan pria heteroseksual. Pria heteroseksual memiliki kemungkinan 5% sementara pria gay diketahui memiliki risiko lebih dari 8% untuk terkena kanker. Sementara itu tak ditemukan banyak perbedaan pada lesbian dan wanita heteroseksual. Terdapat beberapa kanker yang rawan diderita oleh para LGBT4.
Sedangkan
dari sisi ajaran Islam secara hukum agama terlarang, bahkan sebelum penemuan
bahaya tersebut di atas, seperti yang tergambarkan dalam sabda Nabi Muhammad
berikut:
Jabir
bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan hadis dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang
menyatakan, “Sungguh
perkara yang paling aku takutkan atas umatku adalah perbuatan kaum Luth”
(HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).
Hadits
Ibnu Abbas: “Allah melaknat
siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak
tiga kali)” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337]
Bentuk-bentuk
nilai utilitas ala Kymlica ini telah diperintahkan dalam Firman Tuhan dan
disabdakan Nabi Muhammad Saw seperti yang digambarkan dalam Alquran dan sabda Nabi
Muhammad Saw berikut:
“Amat besar kebencian di sisi Alloh bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan” (QS. Ash Shaf : 3).
“Dan janganlah engkau turut apa-apa yang engkau tidak ada ilmu padanya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan ditanya,” (Al-Isra: 36).
“Barangsiapa beramal tanpa ilmu maka apa yang dirusaknya jauh lebih banyak dibandingkan yang diperbaikinya.” (Al-Hadits)
Ayat Alquran dan sabda Nabi diatas menggambarkan
pentingnya pertimbangan pengetahuan dan informasi yang utuh setiap melakukan
kebaikan. Sehingga kebaikan itu menjadi bermakna dan bernilai ibadah. Persis
sekali dengan ungkapan Kymlica diatas mengenai definisi utilitirianisme.
Etika dan Pembangunan
Utilitirianisme sebagai salah satu aliran dalam etika memiliki nilai kebahagiaan, manfaat dan rasional yang berbasis pengetahuan sebagai tolak ukur kebaikan. Peranan etika dalam pembangunan adalah membangun kapasitas manusia sebagai aktor penting pembangunan. Sehingga manusia yang telah memahami nilai-nilai yang harus dianut ketika pembelajaran etika hendaknya tidak hanya pada tataran pemahaman saja namun juga diaplikasikan secara nyata dalam setiap aktifitas. Dengan lahirnya manusia yang memiliki etika, maka proses pembangunan akan memiliki dimensi kebaikan-kebaikan karena setiap mereka melakukan aktifitas pembangunan mereka memiliki landasan moral yang baik, yaitu kebahagiaan apa yang akan didapat, kemanfaatan apa yang didapat dan seberapa rasional aktifitas itu dengan pengetahuan yang dianut bagi kehidupan manusia secara keseluruhan.
Etika
dalam Islam memiliki peranan penting selain akidah dan ibadah bahkan diutusnya
Nabi Muhammad adalah sebagai penyempurna etika. Seperti yang beliau sabdakan :
” Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR. Ahmad)
Tentu dengan kapasitas ini telah banyak ditemukan beragam teladan yang didapatkan dalam setiap gerak langkah Nabi Muhammad Saw. Jika diabad ini banyak ditemukan berbagai teori-teori etika maupun aliran-aliran etika termasuk utilitirianisme maka sejak abad ke-7 M, umat Islam telah memiliki aktor utama dalam hal etika pada sosok Nabi Muhammad Saw. Seperti yang dapat kita lihat pada perbandingan dan penjelasan di atas.
Muslim
yang meneladani etika Nabi Muhammad Saw maka bisa dipastikan akan memiliki
kapasitas yang besar untuk menjadi aktor pembangunan. Karena nilai yang
melandasi setiap perbuatan menjadi ganda. Kebaikan di dunia dan keselamatan di
akhirat. Ketika muslim memasukkan aspek akhirat dalam setiap perilakunya maka
mereka akan berpikir ribuan kali untuk melakukan perbuatan buruk atau amoral.
Dalam sejarah kita temukan banyak Muslim yang memberikan sumbangan kebaikan, tidak hanya untuk sesama Muslim, tetapi juga seluruh manusia. Dalam ilmu pengetahuan seperti kedokteran kita pernah mendengar nama Avicenna (Ibnu Sina), dalam ilmu Matematika kita mendengar Aljabar (Al-Khawarizmi), dalam ilmu sejarah kita mengenal nama Ibnu Khaldun. Dalam sejarah Indonesia kita pernah mendengar nama Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Muhammad hatta, M. Natsir, Prof. Hamka, dan berbagai tokoh Muslim yang memberikan contoh kebaikan berdasarkan etika yang diteladani dari Nabi Muhammad.
Di
masa yang akan datang Indonesia dituntut memiliki kapasitas manusia mumpuni
untuk menjadikan pembangunan Indonesia menjadi lebih maju. Dan tentu saja
diakui kualitas manusianya dimata dunia. Sehingga urgensi memproduksi
manusia-manusia berkapasitas dan beretika menjadi tinggi. Dan khusus bagi
Muslim maka, produksi-produksi manusia yang memiliki akhlak mulia merupakan
suatu kebutuhan yang tidak pernah berhenti. Krisis manusia yang kehilangan
nilai etika seperti melakukan korupsi, menipu, dan kejahatan-kejahatan moral,
namun tetap dijadikan pimpinan, anggota dewan, pejabat harus segera dihentikan.
Meskipun untuk menjadi beretika tidak harus menjadi sesuatu terlebih dahulu,
namun bisa dimulai dari individu dan lingkungan terkecil, keluarga, RT, RW,
Desa, Kecamatan dan ketika banyak orang bisa menjadi teladan dalam etika
diharapkan kedepan Indonesia tidak akan kekurangan tokoh yang memiliki
integritas dalam hal etika.
Pendidikan
merupakan sarana penting untuk menghadirkan manusia-manusia beretika. Saat ini
pelajaran agama sebagai salah satu sarana pembelajaran etika, dalam kurikulum
pendidikan di Indonesia kurang mendapatkan tempat yang signifikan ditambah guru
atau dosen yang mengajarkan pelajaran/kuliah non-etika kurang memasukkan nilai
etika pada setiap pembelajarannya. Atau bahkan menunjukkan perilaku buruk, Sehingga
tidak heran kekeringan jiwa dikalangan peserta didik banyak terjadi, seperti
tawuran, seks bebas, narkoba dan berbagai contoh keburukan-keburukan dikalangan
pelajar ataupun mahasiswa. Maka solusi komprehensif untuk mengembalikan peran
pembelajaran etika dalam kurikulum pendidikan sangatlah urgen. Penambahan jam,
atau memasukkan nilai-nilai etika dipembelajaran non etika oleh para pengajar
menjadi salah satu solusi yang bisa diterapkan.
Perbaikan-perbaikan dalam dunia pendidikan, diharapkan menjadi sarana paling ampuh untuk menghasilkan aktor pembangunan yang memiliki kapasitas yang mumpuni namun juga beretika. Sehingga kisah-kisah miris dan sebutan-sebutan tidak layak seperti Negara terkorup, Negara miskin, dan sebutan tidak pantas lainnya tidak terdengar kembali. Dan Negara dipandang rendah oleh Negara lain bisa ditepis serta segera bangkit untuk menjadi lebih baik. Dan dalam hal ini tentu pembangunan manusia menjadi lebih utama. Manusia-manusia yang telah memiliki kapasitas maka ikutan-ikutan seperti kemajuan ilmu, kesejahteraan sosial dan indikator pembangunan lainnya bisa dicapai.
Anomali
Keteladanan yang ditunjukkan oleh Nabi Muhammad Saw, dalam tataran ideal akan menghasilkan Muslim yang memiliki etika yang baik. Namun pada kenyataannya seringkali ada ketimpangan dalam peneladanan ini. Yang justru akhirnya bukan menghasilkan manusia yang beretika justru menampilkan citra yang buruk meski berkedok meneladani Nabi Muhammad Saw. Kasus yang terakhir terjadi adalah perilaku seorang pejabat daerah (AF) yang mencoba meneladani perilaku poligami tapi tidak sepenuhnya menapaki jalan yang ditempuh Nabi Saw ketika melakukannya.
Poligami adalah sunnah yang telah dicontohkan oleh Nabi Saw dan merupakan perintah Tuhan dalam firmannya, ”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisa’: 3)
Berpoligami setidaknya merupakan jalan yang memberikan manfaat pada beberapa
kondisi berikut, pertama, Seorang
istri yang mandul, kedua, Seorang
istri yang sakit keras yang menimbulkan bahaya jika melayani suami, ketiga, Jumlah penduduk lebih banyak
wanita. Namun untuk melakukan poligami ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil
diantara para istri. Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya,
yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini
lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang
dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Berdasarkan
hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para
istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya. Hak-hak yang harus dipenuhi istri adalah:
1. Memiliki rumah sendiri
Dalam
hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu'Anha menceritakan
bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya,
beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah
siapa? …”.
2. Sama dalam hal berhubungan intim
Imam Muslim
meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu
'Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua
istrinya dan baru berhenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat
itu.
3. Menyamakan nafkah
Imam Ahmad
rahimahullah meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu mengabarkan
bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.
Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.
4. Undian ketika hendak bepergian
Imam
Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya,
siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Gambaran
diatas menjelaskan bahwa poligami itu bukanlah hanya sekedar bisa beristri
lebih dari satu, namun harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditunjukkan oleh
Nabi jika ingin melaksanakannya.
Sedangkan pada
kasus Pejabat daerah (AF), apabila kita perhatikan setidaknya ada 3 hal yang
dilakukannya yang tidak sesuai dengan teladan Nabi Saw dalam berpoligami,
yaitu:
1. Pemenuhan Hak Istri
Dari 4 hak
minimal yang setidaknya harus diberikan kepada istrinya, sedangkan yang
dilakukan AF terhadap istrinya tidak demikian. Istri kedua masih tinggal di
rumah orangtuanya di Pesantren. Hak kedua baru bisa dinilai ketika pernikahan
berjalan bukan 4 hari. Begitupun untuk hak 3 dan ke 4, tidak bisa dinilai dalam
waktu 4 hari.
2. Proses Cerai5
Dari Umar,
ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesuatu yang halal tapi dibenci Allah adalah perceraian”
[H.R. Abu Daud dan Hakim]. Ada Ulama yang mengatakan bahwa maksud dari hadits
tersebut bukan pengertian cerai secara umum tetapi cerai yang dilaksanakan
tanpa alasan yang dapat dibenarkan, meskipun cerai itu jatuh dan akhirnya punya
konsekuensi hukum tetapi hal itu di benci Allah. Sehingga apa yang dilakukan oleh AF dengan
mencerai istrinya tanpa alasan yang jelas menjadikan perbuatannya tidak sesuai
dengan tuntunan Nabi Saw. Selain itu, dia juga melakukan perilaku tidak terpuji
lainnya, yaitu menceraikan istrinya yang kedua tanpa menggunakan kaidah yang
dikenal dalam Islam. Dalam Islam tidak dikenal proses cerai tanpa bertemu.
Dalam hal ini via sms.
3. Pernikahan
Pernikahan
dalam ajaran agama Islam (juga ajaran agama-agama lain) sedari awal dibangun
sebagai ikatan langgeng dan suci yang harus dipertahankan dan dipegang dengan
teguh, yang hanya dipisahkan oleh berakhirnya hidup dari salah satu pasangan
(suami istri). Karena itu, bangunan rumah tangga yang damai, sejahtera dan
harmonis adalah tujuan utama yang sejak awal didambakan, dan senantiasi
dipelihara dan selalu diupayakan untuk terwujud.
Pernikahan merupakan salah satu yang dijadikan Tuhan sebagai Mitsaqan Ghalizha (perjanjian yang kokoh). Dan secara istimewa menempatkan Mitsaqan Ghalizha (perjanjian yang kokoh) pada tiga tempat dalam al-Qur’an:
1.
Mitsaqan Ghalizha antara
Allah dan para nabi“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian
dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra
Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh (Mitsaqan
Ghalizha).” [Q.S. al-Ahzab 33:7]
2.
Mitsaqan Ghalizha ketika
Allah meminta Bani Israil untuk bersumpah setia kepada-Nya:Dan telah Kami
angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang
telah Kami ambil dari) mereka. Dan kami perintahkan kepada mereka: “Masuklah
pintu gerbang itu sambil bersujud”, dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka:
“Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu”, dan Kami telah
mengambil dari mereka perjanjian yang
kokoh (Mitsaqan Ghalizha).
[Q.S. an-Nisaa' 4:154]
3.
Mitsaqan Ghalizha
Pernikahan:”…Dan
mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat (Mitsaqan
Ghalizha).” [Q.S. an-Nisaa' 4:154]
Penjelasan diatas menunjukkan betapa berharganya lembaga pernikahan dalam Islam. pernikahan disandingkan dengan perjanjian yang dilakukan Tuhan dengan Nabi-nabinya. Sedangkan perilaku AF dengan menikahi istri keduanya hanya dalam 4 hari sungguh telah menodai keagungan nilai pernikahan dalam Islam.
Akhirnya bukan
menjadikan dirinya memiliki etika ketika meneladani perilaku Nabi Saw, namun
justru menyebabkan nilai kebaikan dalam poligami yang dicontohkan oleh Nabi Saw
menjadi tertutupi dan bahkan menjadi sarana bagi orang yang phobi terhadap
Nilai yang dianut dalam Islam memiliki sasaran tembak baru.
Kesimpulan
Dari
gambaran diatas maka nilai Utilitas adalah bukan hal yang baru bagi umat Islam.
Nabi Muhammad Saw telah memberi contoh
melalui riwayat-riwayat hadits yang telah tertulis di Kitab-kitab hadits. Hal
ini semestinya menjadi kebanggaan bagi Muslim ketika agama Islam diterpa fitnah
oleh para phobia Islam. Hendaknya mereka mampu menjelaskan dan membuktikan baik
dengan perkataan maupun perbuatan bagaimana sebenarnya Islam.
Nilai Kebahagiaan, manfaat dan pilihan rasional berbasis informasi dan pengetahuan yang utuh sudah menjadi bagian hidup dari sosok Nabi Muhammad Saw ketika menerangkan dan mempraktikkan beragam jenis perbuatan kebaikan. Nilai utilitas yang dirumuskan oleh berbagai tokoh utilitirianisme, ternyata telah dilakukan dan diteladankan sejak 14 abad lalu seharusnya menjadikan Muslim bangga dengan ke-Islamannya.
Islam melalui Nabi Muhammad Saw menyatakan bahwa utilitas itu tidak hanya untuk kebaikan di dunia saja, namun untuk mempersiapkan kehidupan di akhirat nanti. Sehingga ketika mereka melakukan kebaikan maka mereka selain mendapatkan berbagai nilai utilitas secara duniawi saja namun juga bernilai ibadah yang akan mendatangkan pahala bagi yang melakukannya, dan nantinya akan berguna bagi kehidupan akhirat kelak. Dan kebahagiaan di dunia dan akhirat inilah yang menjadi kebahagiaan hakiki yang akan didapatkan oleh Muslim jika mereka melakukannya dengan ikhlas dan meneladani Nabi Muhammad Saw.
Aspek keteladanan merupakan aspek yang paling efektif dalam membentuk perilaku. Dalam Islam keteladanan merupakan hal yang utama dalam pengajaran dan pendidikan yang dijalankan. Dalam suatu sabdanya, Nabi Muhammad Saw berikut:
“Barang
siapa yang memberikan contoh yang baik dalam Islam maka baginya pahala atas
perbuatan baiknya dan pahala orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat.
Yang demikian itu tidak menghalangi pahala orang-orang yang mengikutinya sedikitpun.
Dan barang siapa yang memberikan contoh yang buruk didalam Islam maka baginya
dosa atas perbuatannya dan dosa orang-orang yang mengikutinya hingga hari
kiamat. Yang demikian itu tanpa mengurangi sedikitpun dosa orang-orang yang
mengikutinya.” (HR Muslim)
Pembangunan
manusia adalah tujuan yang hendak dicapai ketika nilai etika menjadi landasan
perilaku. Manusia yang memiliki etika akan menjadikan pembangunan fisik lebih
cepat karena nilai etika menjadi kontrol dalam setiap aktifitas. Sehingga perilaku
amoral seperti korupsi, kolusi, penipuan, dan keburukan lainnya bisa dihindari.
Jika masyarakat bisa menahan dirinya untuk menjauhi perilaku amoral maka bisa
dipastikan kemajuan fisik akan dicapai.
Tak dapat
dipungkiri bahwa dalam peneladanan terhadap Nabi Saw seringkali ada oknum-oknum
yang mengatasnamakan meneladani melakukan hal-hal yang justru menciderai nilai
yang hendak diberikan oleh Nabi Saw. Seperti yang dilakukan seorang pejabat
daerah (AF) ketika hendak meneladani Nabi Saw dalam berpoligami, justru dengan
perilakunya yang tidak sesuai dalam mengikuti jejak yang dicontohkan Nabi Saw
menjadikan nilai kebaikan yang ada dalam poligami malah tertutupi. Namun hal
ini seharusnya tidak menjadikan usaha Muslim untuk meneladani Nabi Saw menjadi salah
dan akhirnya berpatah-arang. Tetapi harus menjadi batu loncatan untuk lebih
baik lagi dalam meneladani Nabi Muhammad Saw, agar nilai-nilai yang hendak
diberikan oleh Nabi Saw dalam setiap perkataan dan perbuatan yang dicontohkan
sebagai bentuk rahmat bagi seluruh alam dapat ditunjukkan oleh Muslim. Sehingga
kebahagiaan di dunia dan keselamatan di akhirat dapat teraih.
Daftar
Pustaka
Suryana (2010). Metodologi
Penelitian:Model Praktis Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: UPI
.
Cooperman (2009). Mapping The Global
Muslim Population. Washington: Pew Forum on Religion & Public Life.
Mill, J.S. (2009). Utilitarianism.
The Floating Press.
Hart, M.H. (1992). The 100:
A Ranking of the Most Influential Persons in History. A Citadel Press.
An Nawawi (1392). Al Minhaj Syarh Shahih
Muslim. Dar Ihya’ At Turots, 1392, 16/111.
Al Hambali. Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam.
Darul Muayyid, hal. 304.
Kymlicka (1990).Contemporary Political Philosoph An introduction.
Oxford: Clarendon Press.
Voragen(2009). Utilitarianism. Bandung
Piliang(2012). Utilitarianism. Bandung
Catatan Kaki
1 Jumlah Muslim di Dunia
Melonjak Tajam, Republika Online 08 Oktober 2009
2 http://muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/dosa-selalu-menggelisahkan-jiwa.html
3 http://asikinzainal.blogspot.com/2012/10/mashab-utility.html
4 http://www.merdeka.com/sehat/bahaya-kanker-di-balik-hubungan-sesama-jenis.html
5
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/ustadz-menjawab/11/03/10/168420-makna-dari-hadist-perceraian-dibenci-allah-swt-meskipun-dihalalkan-
Komentar
Posting Komentar