Mencari Nilai Utilitarianisme pada Sosok Nabi Muhammad SAW.


Abstrak

Utilitas menurut Mill adalah tindakan yang tepat dan proporsional yang mengajak kepada kebahagiaan. Dan tindakan yang salah jika cenderung menghasilkan kebalikan dari kebahagiaan. Kebahagiaan menghasilkan kesenangan sedangkan ketidak-adaannya menimbulkan rasa sakit. Pengertian ini menjelaskan bahwa aspek kebahagiaan merupakan nilai tertinggi pada aliran utilitirianisme. Kebahagiaan dalam agama Islam tidak hanya diiukur secara duniawi namun juga kebahagiaan hakiki di akhirat kelak. Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa risalah agama Islam telah memberikan teladan luar biasa dalam mencari nilai hakiki dari kebahagiaan. Kebahagiaan ini dimanifestasikan dengan memberikan manfaat bagi alam semesta. Seperti yang tertulis di kitab suci Alquran bahwa diutusnya Nabi Muhammad adalah sebagai rahmat bagi seluruh alam. Setiap Muslim yang meneladani perilaku Nabi Muhammad Saw dengan baik maka akan bisa menemukan kebahagiaan yang diharapkan, yaitu ketika dirinya tidak hanya dapat menjadi manfaat bagi sesama Muslim namun juga kepada seluruh manusia. Pembangunan pada hakikatnya adalah membangun manusia. Pembelajaran dalam etika merupakan usaha untuk membangun kapasitas manusia sebagai aktor penting dalam proses pembangunan itu sendiri. Manusia yang beretika akan menjalankan pembangunan secara baik.

Kata-kunci : Kebahagiaan, Keteladanan, Manfaat, Nabi  Muhammad, Pembangunan, Utilitas.

Pengantar


Semenjak peristiwa penabrakan pesawat ke menara kembar World Trade Center (WTC) di Amerika Serikat oleh orang yang tidak bertanggung, peristiwa tersebut menjadi awal distorsi secara besar-besaran terhadap citra Islam oleh orang-orang yang tidak memahami Islam secara utuh dan benar. Kejadian ini menjadi batu loncatan bagi orang yang membenci Islam untuk menistakan agama Islam sebagai agama teroris. Meskipun dalam hal penistaan Islam ini tidak hanya terjadi setelah kejadian 9/11 saja tetapi sudah berlangsung sejak lama, bahkan sejak Islam muncul pertama kali 14 abad lalu yaitu dengan adanya penghinaan kaum Quraish terhadap Nabi Muhammad Saw dan pengikutnya.

Berdasarkan laporan penelitian berjudul "Mapping the Global Muslim Population", yang dilakukan Pew Forum on Religion & Public Life, saat ini ada sekitar 1,57 miliar orang Muslim di dunia. Jumlah itu merupakan 23 persen dari total penduduk dunia yang mencapai 6, 8 miliar. Eropa disebut sebagai benua yang pertumbuhan jumlah penduduk Muslimnya sangat cepat. Kini benua tersebut menjadi rumah bagi 38 juta Muslim, atau lima persen dari seluruh populasi. Jumlah penduduk Muslim di Jerman lebih kurang 4 juta orang, hampir sama dengan jumlah gabungan Muslim di Amerika Utara dan Selatan. Prancis dalam laporan itu memiliki jumlah Muslim paling sedikit di Eropa, namun secara prosentase adalah tertinggi. Di Benua Amerika, sebanyak 4,6 juta Muslim tinggal di sana dan hampir separuh dari jumlah itu ada di Amerika Serikat. Sedang di Kanada jumlah Muslimnya mencapai 700 ribu jiwa, atau 2 persen dari seluruh populasi (Cooperman: 2009).
"Pendapat bahwa Islam identik dengan Arab dan Arab adalah Islam sama sekali keliru," ujar Amaney Jamal, asisten profesor di Princeton University yang mereview penelitian itu. Ia menyebut hasil penelitian The Pew ini sangat komprehensif, khususnya dalam data terkini jumlah Muslim di dunia. Apalagi setelah perang global melawan terorisme yang kerap diterjemahkan sebagai perang melawan Islam oleh penduduk di banyak negara non Muslim1.
Pendapat Professor Jamal diatas dapat digaris bawahi bahwa ternyata semakin Islam dinistakan maka semakin menjadikan Islam menjadi menarik untuk diteliti. Benarkah Islam seperti yang dicitrakan semenjak kejadian 9/11 adalah agama teroris, ini mungkin yang menjadi pertanyaan besarnya. Dan untuk mengetahui jawabannya adalah sebuah keniscayaan jika kita melihat pada sosok pembawa agama Islam yaitu Nabi Muhammad Saw. Seorang penulis bernama Michael H. Hart dalam bukunya 100 tokoh berpengaruh di dunia menjadikan Nabi Muhammad Saw di urutan pertama.
Dalam Alquran surah Al-Anbiya, 21: 107 menerangkan bahwa Nabi Muhammad Saw diutus untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. Tentunya hal ini bukanlah klaim sepihak dari kalangan Muslim saja, hal ini bisa dilihat dari penjelasan Hart dalam bukunya yang tersebut diatas. Nabi Muhammad Saw telah memberikan banyak sekali contoh nilai-nilai Islam yang memberikan penjelasan dari makna ayat Alquran diatas dan menjadi relevan dengan masuknya Nabi Muhammad sebagai tokoh pertama yang paling berpengaruh di dunia dalam buku karangan Hart. Salah satu nilai yang jelas terlihat dari keberadaan Nabi Muhammad Saw sebagai rahmat bagi seluruh alam adalah nilai manfaat sebagai sumber kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Kebahagiaan adalah nilai yang dijunjung tinggi oleh aliran Utilitirianisme. Dengan melihat kembali sirah (sejarah hidup) Nabi Muhammad Saw yang ditulis pada buku sirah ataupun buku-buku hadits kita dapat menemukan jejak-jejak teladan untuk mendapatkan kebahagiaan yaitu dengan menjadi manusia yang bermanfaat seperti yang tertulis pada sabda beliau, yaitu:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” (HR. Ahmad, Thabrani, and Daruqutni.)
Ketika umat Islam telah meneladani sosok Nabi Muhammad Saw, maka diharapkan kapasitas yang dimiliki akan meningkat sehingga dapat menjadi aktor pembangunan yang memiliki perilaku yang benar dan baik. Keteladanan merupakan aspek penting dalam pendidikan. Pendidikan merupakan sarana membangun kapasitas manusia. Sehingga kapasitas manusia yang memiliki paradigma berfikir yang berlandaskan nilai utilitas yaitu kebahagiaan dan bermanfaat ketika melakukan kebaikan menjadi hal yang penting untuk dicapai di dunia pendidikan.
Metode
Jenis metode yang digunakan adalah kualitatif. Dengan rinciannya adalah sebagai berikut:

Metode Pengumpulan Data

Penulis mengumpulkan berbagai informasi dari literatur pokok Islam yaitu Alquran. Dan juga mengambil penjelasan ulama, ilmuwan dari buku, jurnal ilmiah, artikel dan sumber-sumber sekunder dari internet.

Metode Analisis Data

Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif.

Diskusi
Perbandingan Nilai Utilitas menurut tokoh utilitirianisme dan Nabi Muhammad Saw

1.     John Stuart Mill
Utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagiaan, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketakbahagiaan adalah derita dan hilangnya kesenangan. (Mill: 2009)

Definisi Mill diatas menggambarkan bahwa landasan sesuatu itu baik atau buruk adalah seberapa besar sesuatu tersebut menghasilkan kebahagiaan. Nilai-nilai moral seperti keadilan (justice), hak (right), keutamaan (virtue), diukur dengan ukuran kebahagiaan yang didapat ketika melakukan atau tidak melakukannya. Dalam Islam, Nabi Muhammad Saw mendefinisikan kebaikan salah satunya adalah ketika setelah melakukannya hati menjadi bahagia sedangkan keburukan menyebabkan hati menjadi tidak tenang atau gundah, seperti hadits-hadits Nabi Muhammad Saw berikut:

Dari cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al Hasan bin ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Tinggalkanlah yang meragukanmu dan beralihlah pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.” (HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200)

Dalam sabda lain disebutkan,
 Kebaikan selalu mendatangkan ketenangan, sedangkan kejelekan selalu mendatangkan kegelisahan.[ HR. Al Hakim 2/51]

Dalam hadits lainnya, dari Nawas bin Sam’an, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 Kebaikan adalah dengan berakhlak yang mulia. Sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa. Ketika kejelekan tersebut dilakukan, tentu engkau tidak suka hal itu nampak di tengah-tengah manusia.(HR. Muslim no. 2553.)

Ketiga sabda Nabi Muhammad Saw diatas menggambarkan bahwa definisi kebaikan yang diberikan Mill telah jauh hari disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW yaitu sejak abad ke 7 Masehi. Seperti yang dijelaskan para Ulama mengomentari sabda diatas berikut ini:
An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Dosa selalu menggelisahkan dan tidak menenangkan bagi jiwa. Di hati pun akan tampak tidak tenang dan selalu khawatir akan dosa.”[ Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, 1392, 16/111]

Bahkan jika seseorang dalam keadaan bingung, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan menanyakan pada hatinya, apakah perbuatan tersebut termasuk dosa ataukah tidak. Ini terjadi tatkala hati dalam keadaan gundah gulana dan belum menemukan bagaimanakah hukum suatu masalah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehatkan pada Wabishoh,
Mintalah fatwa pada jiwamu. Mintalah fatwa pada hatimu (beliau mengatakannya sampai tiga kali). Kebaikan adalah sesuatu yang menenangkan jiwa dan menentramkan hati. Sedangkan kejelekan (dosa) selalu menggelisahkan jiwa dan menggoncangkan hati.[ HR. Ad Darimi 2/320 dan Ahmad 4/228.]

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Hadits Wabishoh dan yang semakna dengannya menunjukkan agar kita selalu merujuk pada hati ketika ada sesuatu yang merasa ragu. Jika jiwa dan hati begitu tenang, itu adalah suatu kebaikan dan halal. Namun jika hati dalam keadaan gelisah, maka itu berarti termasuk suatu dosa atau keharaman.”[ Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Darul Muayyid, hal. 304].2

Melihat penjelasan Imam Nawawi dan Imam Ibnu Rajab ketika memahami sabda Nabi Muhammad diatas sesungguhnya amat pantas jika muslim harus menjadikan Nabi Muhammad Saw sebagai teladan utama ketika berbicara kebaikan yang diukur dengan besarnya kebahagiaan yang didapat. Karena sejak 14 abad lalu, sesungguhnya telah ada teladan yang menggambarkan prinsip utilitarianism-nya Jhon Stuart Mill yang sudah diberikan Nabi Muhammad Saw.

Jika saat ini banyak sekali pemutarbalikan citra Islam oleh orang yang memiliki phobia berlebihan terhadap Islam, sehingga tak jarang menjadikan banyak sekali Muslim alergi atau malu untuk mengakui keislamannya, maka seharusnya perilaku ini dapat diperbaiki karena sesungguhnya telah ada teladan terbaik bahkan sebelum para penggiat utilitarianism lahir.

2.     Jeremy Bentham3
Dengan utilitas dimaksudkan bahwa dalam properti objek apapun, dimana hal itu cenderung menghasilkan manfaat, keuntungan, kesenangan, baik, atau kebahagiaan atau untuk mencegah terjadinya orang yang berbuat kerusakan, sakit, jahat, atau ketidakbahagiaan. (Bentham: 1987)

Pengertian utilitas dari Bentham diatas menyatakan ukuran kebaikan itu salah satunya adalah bermanfaat. Seperti halnya definisi Mill yang menjadikan ukuran kebahagiaan sebagai tolok ukur kebaikan dan ternyata Nabi Muhammad telah memberikan contoh sejak 14 abad lalu. Maka menjadi bermanfaat bagi orang lain adalah salah satu karakter yang telah diperintahkan oleh Nabi Muhammad Saw sejak 14 abad lalu hal ini bisa kita lihat pada kutipan sabdanya berikut:

“Sebaik-baik orang adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” (HR. al-Qudha’i)

“Sungguh berjalannya seseorang diantara kamu untuk memenuhi kebutuhan saudaranya, lebih baik baginya daripada i'tikaf di masjidku ini selama sebulan.” ( HR. Thabrani & Ibnu Asakir)

“Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedekah setiap harinya mulai matahari terbit. Berbuat adil antara dua orang adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik adalah sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari)

Dari Ibnu Umar bahwa seorang lelaki mendatangi Nabi saw dan berkata,”Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling diicintai Allah? dan amal apakah yang paling dicintai Allah swt?” Rasulullah saw menjawab,”Orang yang paling dicintai Allah adalah orang yang paling bermanfaat buat manusia dan amal yang paling dicintai Allah adalah kebahagiaan yang engkau masukkan kedalam diri seorang muslim atau engkau menghilangkan suatu kesulitan atau engkau melunasi hutang atau menghilangkan kelaparan. Dan sesungguhnya aku berjalan bersama seorang saudaraku untuk (menuaikan) suatu kebutuhan lebih aku sukai daripada aku beritikaf di masjid ini—yaitu Masjid Madinah—selama satu bulan. Dan barangsiapa yang menghentikan amarahnya maka Allah akan menutupi kekurangannya dan barangsiapa menahan amarahnya padahal dirinya sanggup untuk melakukannya maka Allah akan memenuhi hatinya dengan harapan pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang berjalan bersama saudaranya untuk (menunaikan) suatu keperluan sehingga tertunaikan (keperluan) itu maka Allah akan meneguhkan kakinya pada hari tidak bergemingnya kaki-kaki (hari perhitungan).” (HR. Thabrani)

Sabda Nabi Muhammad Saw diatas jelas sekali menggambarkan teladan bagi Muslim untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain sebagai ukuran kebaikan, seperti yang digambarkan Bentham diatas. Bahkan untuk hal yang terkesan ringan sekalipun seperti menyingkirkan rintangan di jalan, ataupun sekedar tersenyum kepada orang lain adalah bentuk manfaat yang bisa diberikan seorang Muslim.

3.     Will Kymlicka
Will Kymlicka membagi utilitarianisme dalam empat varian sesuai dengan sejarah perkembangannya. Pada tahap pertama, utilitarianisme diartikan sebagai hedonisme kesejahteraan (walfare hedonism). Ini adalah bentuk utilitarianisme paling awal yang memandang bahwa pemenuhan kebahagiaan manusia terletak pada terpenuhinya hasrat kesenangan manusia yang bersifat ragawi. Akan tetapi, model utilitarianisme ini sangat tidak tepat sasaran, sebab boleh jadi apa yang terasa nikmat belum tentu baik bagi individu. Oleh karena itu, muncul jenis utilitarianisme kedua, utilitas bagi keadaan mental yang tidak beriorientasi hedonis (non-hedonistic mental-state utility). Pada perkembangan ini, aspek hedonistik dihilangkan dan diganti dengan kesenangan yang menjamin kebahagiaan. Utilitarianisme dipahami sebagai terpenuhinya semua pengalaman individu yang bernilai, darimana pun hal itu berasal (Kymlicka, 1990: 12-13).

Utilitarianisme model kedua juga menyimpan persoalan, karena pengalaman yang bernilai ternyata tidak satu, dan tidak mungkin semua pengalaman bernilai itu terpenuhi dalam satu waktu. Individu harus memilih. Utilitarianisme model ketiga adalah terpenuhinya pilihan-pilihan individu. Utilitarianisme tahap ini disebut sebagai pemenuhan pilihan (preference satisfaction). Utilitarianisme tahap ini mengandaikan adanya unsur keterlibatan rasionalitas dalam memenuhi utilitas. Pada tahap terakhir, utilitarianisme diartikan sebagai terpenuhinya pilihan-pilihan rasional individu yang berdasar kepada pengetahuan dan informasi yang utuh mengenai pilihan-pilihan tersebut. Utilitarianisme ini disebut pilihan yang berbasis informasi (informed preference) (Kymlicka, 1990: 15-16).
Mencermati penjelasan Kymlica diatas, bahwa utilitarianisme yang hendak diangkat adalah ketika untuk memenuhi utilitas adalah terpenuhinya pilihan-pilihan rasional yang berdasarkan informasi dan pengetahuan yang utuh. Didalam Islam pengertian di atas sudah diakomodir namun juga tetap memiliki batasan yaitu sesuai dengan aturan-aturan didalam Kitab suci dan juga tidak menyebabkan keburukan bagi manusia. Karena banyak pilihan rasional namun tidak sesuai dengan aturan kitab suci dan bahkan merusak seperti nalar utilitirianisme yang dikutip oleh Piliang berikut:
P1         Kelebihan penduduk menimbulkan banyak masalah sosial
P2         Homoseksual tidak menambah penduduk
 C          Karenanya, kita perlu anjurkan homoseksualitas. (Piliang: 2012)
Nalar logika diatas, seolah benar secara rasional namun bila kita lihat lebih dalam maka akan terdapat banyak keburukan bagi manusia dan sangat sedikit sekali kebaikan bagi manusia bahkan tidak ada sama sekali.

Penelitian yang dilakukan oleh Cancer Research Inggris menemukan bahwa homoseksual lebih rentan terkena kanker. Dari penelitian yang dilakukan selama tahun 2001, 2003, dan 2005, diketahui bahwa 1.493 pria dan 918 wanita mengaku sebagai gay dan lesbian. Sementara 1.116 wanita mengaku berorientasi biseksual. Dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa gay dua kali lebih berisiko terkena kanker dibandingkan dengan pria heteroseksual. Pria heteroseksual memiliki kemungkinan 5% sementara pria gay diketahui memiliki risiko lebih dari 8% untuk terkena kanker. Sementara itu tak ditemukan banyak perbedaan pada lesbian dan wanita heteroseksual. Terdapat beberapa kanker yang rawan diderita oleh para LGBT4.

Sedangkan dari sisi ajaran Islam secara hukum agama terlarang, bahkan sebelum penemuan bahaya tersebut di atas, seperti yang tergambarkan dalam sabda Nabi Muhammad berikut:
Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan hadis dari Nabi  Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menyatakan, “Sungguh perkara yang paling aku takutkan atas umatku adalah perbuatan kaum Luth” (HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Hadits Ibnu Abbas: “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali)” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337]

Bentuk-bentuk nilai utilitas ala Kymlica ini telah diperintahkan dalam Firman Tuhan dan disabdakan Nabi Muhammad Saw seperti yang digambarkan dalam Alquran dan sabda Nabi Muhammad Saw berikut:

“Amat besar kebencian di sisi Alloh bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan” (QS. Ash Shaf : 3).

“Dan janganlah engkau turut apa-apa yang engkau tidak ada ilmu padanya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan ditanya,” (Al-Isra: 36). 

“Barangsiapa beramal tanpa ilmu maka apa yang dirusaknya jauh lebih banyak dibandingkan yang diperbaikinya.” (Al-Hadits)

Ayat Alquran dan sabda Nabi diatas menggambarkan pentingnya pertimbangan pengetahuan dan informasi yang utuh setiap melakukan kebaikan. Sehingga kebaikan itu menjadi bermakna dan bernilai ibadah. Persis sekali dengan ungkapan Kymlica diatas mengenai definisi utilitirianisme.

Etika dan Pembangunan

Utilitirianisme sebagai salah satu aliran dalam etika memiliki nilai kebahagiaan, manfaat dan rasional yang berbasis pengetahuan sebagai tolak ukur kebaikan. Peranan etika dalam pembangunan adalah membangun kapasitas manusia sebagai aktor penting pembangunan. Sehingga manusia yang telah memahami nilai-nilai yang harus dianut ketika pembelajaran etika hendaknya tidak hanya pada tataran pemahaman saja namun juga diaplikasikan secara nyata dalam setiap aktifitas. Dengan lahirnya manusia yang memiliki etika, maka proses pembangunan akan memiliki dimensi kebaikan-kebaikan karena setiap mereka melakukan aktifitas pembangunan mereka memiliki landasan moral yang baik, yaitu kebahagiaan apa yang akan didapat, kemanfaatan apa yang didapat dan seberapa rasional aktifitas itu dengan pengetahuan yang dianut bagi kehidupan manusia secara keseluruhan.
Etika dalam Islam memiliki peranan penting selain akidah dan ibadah bahkan diutusnya Nabi Muhammad adalah sebagai penyempurna etika. Seperti yang beliau sabdakan :

” Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR. Ahmad)

Tentu dengan kapasitas ini telah banyak ditemukan beragam teladan yang didapatkan dalam setiap gerak langkah Nabi Muhammad Saw. Jika diabad ini banyak ditemukan berbagai teori-teori etika maupun aliran-aliran etika termasuk utilitirianisme maka sejak abad ke-7 M, umat Islam telah memiliki aktor utama dalam hal etika pada sosok Nabi Muhammad Saw. Seperti yang dapat kita lihat pada perbandingan dan  penjelasan di atas.
Muslim yang meneladani etika Nabi Muhammad Saw maka bisa dipastikan akan memiliki kapasitas yang besar untuk menjadi aktor pembangunan. Karena nilai yang melandasi setiap perbuatan menjadi ganda. Kebaikan di dunia dan keselamatan di akhirat. Ketika muslim memasukkan aspek akhirat dalam setiap perilakunya maka mereka akan berpikir ribuan kali untuk melakukan perbuatan buruk atau amoral.

Dalam sejarah kita temukan banyak Muslim yang memberikan sumbangan kebaikan, tidak hanya untuk sesama Muslim, tetapi juga seluruh manusia. Dalam ilmu pengetahuan seperti kedokteran kita pernah mendengar nama Avicenna (Ibnu Sina), dalam ilmu Matematika kita mendengar Aljabar (Al-Khawarizmi), dalam ilmu sejarah kita mengenal nama Ibnu Khaldun. Dalam sejarah Indonesia kita pernah mendengar nama Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Muhammad hatta, M. Natsir, Prof. Hamka, dan berbagai tokoh Muslim yang memberikan contoh kebaikan berdasarkan etika yang diteladani dari Nabi Muhammad.

Di masa yang akan datang Indonesia dituntut memiliki kapasitas manusia mumpuni untuk menjadikan pembangunan Indonesia menjadi lebih maju. Dan tentu saja diakui kualitas manusianya dimata dunia. Sehingga urgensi memproduksi manusia-manusia berkapasitas dan beretika menjadi tinggi. Dan khusus bagi Muslim maka, produksi-produksi manusia yang memiliki akhlak mulia merupakan suatu kebutuhan yang tidak pernah berhenti. Krisis manusia yang kehilangan nilai etika seperti melakukan korupsi, menipu, dan kejahatan-kejahatan moral, namun tetap dijadikan pimpinan, anggota dewan, pejabat harus segera dihentikan. Meskipun untuk menjadi beretika tidak harus menjadi sesuatu terlebih dahulu, namun bisa dimulai dari individu dan lingkungan terkecil, keluarga, RT, RW, Desa, Kecamatan dan ketika banyak orang bisa menjadi teladan dalam etika diharapkan kedepan Indonesia tidak akan kekurangan tokoh yang memiliki integritas dalam hal etika.

Pendidikan merupakan sarana penting untuk menghadirkan manusia-manusia beretika. Saat ini pelajaran agama sebagai salah satu sarana pembelajaran etika, dalam kurikulum pendidikan di Indonesia kurang mendapatkan tempat yang signifikan ditambah guru atau dosen yang mengajarkan pelajaran/kuliah non-etika kurang memasukkan nilai etika pada setiap pembelajarannya. Atau bahkan menunjukkan perilaku buruk, Sehingga tidak heran kekeringan jiwa dikalangan peserta didik banyak terjadi, seperti tawuran, seks bebas, narkoba dan berbagai contoh keburukan-keburukan dikalangan pelajar ataupun mahasiswa. Maka solusi komprehensif untuk mengembalikan peran pembelajaran etika dalam kurikulum pendidikan sangatlah urgen. Penambahan jam, atau memasukkan nilai-nilai etika dipembelajaran non etika oleh para pengajar menjadi salah satu solusi yang bisa diterapkan.

Perbaikan-perbaikan dalam dunia pendidikan, diharapkan menjadi sarana paling ampuh untuk menghasilkan aktor pembangunan yang memiliki kapasitas yang mumpuni namun juga beretika. Sehingga kisah-kisah miris dan sebutan-sebutan tidak layak seperti Negara terkorup, Negara miskin, dan sebutan tidak pantas lainnya tidak terdengar kembali. Dan Negara dipandang rendah oleh Negara lain bisa ditepis serta segera bangkit untuk menjadi lebih baik. Dan dalam hal ini tentu pembangunan manusia menjadi lebih utama. Manusia-manusia yang telah memiliki kapasitas maka ikutan-ikutan seperti kemajuan ilmu, kesejahteraan sosial dan indikator pembangunan lainnya bisa dicapai.

Anomali

Keteladanan yang ditunjukkan oleh Nabi Muhammad Saw, dalam tataran ideal akan menghasilkan Muslim yang memiliki etika yang baik. Namun pada kenyataannya seringkali ada ketimpangan dalam peneladanan ini. Yang justru akhirnya bukan menghasilkan manusia yang beretika justru menampilkan citra yang buruk meski berkedok meneladani Nabi Muhammad Saw. Kasus yang terakhir terjadi adalah perilaku seorang pejabat daerah (AF) yang mencoba meneladani perilaku poligami tapi tidak sepenuhnya menapaki jalan yang ditempuh Nabi Saw ketika melakukannya.

Poligami adalah sunnah yang telah dicontohkan oleh Nabi Saw dan merupakan perintah Tuhan dalam firmannya, ”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisa’: 3)
Berpoligami setidaknya merupakan jalan yang memberikan manfaat pada beberapa kondisi berikut, pertama, Seorang istri yang mandul, kedua, Seorang istri yang sakit keras yang menimbulkan bahaya jika melayani suami, ketiga, Jumlah penduduk lebih banyak wanita. Namun untuk melakukan poligami ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri. Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.  Hak-hak yang harus dipenuhi istri adalah:

1.     Memiliki rumah sendiri
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu'Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa? …”.

2.     Sama dalam hal berhubungan intim
Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru berhenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.

3.     Menyamakan nafkah
Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.

4.     Undian ketika hendak bepergian
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Gambaran diatas menjelaskan bahwa poligami itu bukanlah hanya sekedar bisa beristri lebih dari satu, namun harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditunjukkan oleh Nabi jika ingin melaksanakannya.

Sedangkan pada kasus Pejabat daerah (AF), apabila kita perhatikan setidaknya ada 3 hal yang dilakukannya yang tidak sesuai dengan teladan Nabi Saw dalam berpoligami, yaitu:

1.     Pemenuhan Hak Istri
Dari 4 hak minimal yang setidaknya harus diberikan kepada istrinya, sedangkan yang dilakukan AF terhadap istrinya tidak demikian. Istri kedua masih tinggal di rumah orangtuanya di Pesantren. Hak kedua baru bisa dinilai ketika pernikahan berjalan bukan 4 hari. Begitupun untuk hak 3 dan ke 4, tidak bisa dinilai dalam waktu 4 hari.

2.     Proses Cerai5
Dari Umar, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesuatu yang halal tapi dibenci Allah adalah perceraian” [H.R. Abu Daud dan Hakim]. Ada Ulama yang mengatakan bahwa maksud dari hadits tersebut bukan pengertian cerai secara umum tetapi cerai yang dilaksanakan tanpa alasan yang dapat dibenarkan, meskipun cerai itu jatuh dan akhirnya punya konsekuensi hukum tetapi hal itu di benci Allah.  Sehingga apa yang dilakukan oleh AF dengan mencerai istrinya tanpa alasan yang jelas menjadikan perbuatannya tidak sesuai dengan tuntunan Nabi Saw. Selain itu, dia juga melakukan perilaku tidak terpuji lainnya, yaitu menceraikan istrinya yang kedua tanpa menggunakan kaidah yang dikenal dalam Islam. Dalam Islam tidak dikenal proses cerai tanpa bertemu. Dalam hal ini via sms.

3.     Pernikahan
Pernikahan dalam ajaran agama Islam (juga ajaran agama-agama lain) sedari awal dibangun sebagai ikatan langgeng dan suci yang harus dipertahankan dan dipegang dengan teguh, yang hanya dipisahkan oleh berakhirnya hidup dari salah satu pasangan (suami istri). Karena itu, bangunan rumah tangga yang damai, sejahtera dan harmonis adalah tujuan utama yang sejak awal didambakan, dan senantiasi dipelihara dan selalu diupayakan untuk terwujud.

Pernikahan merupakan salah satu yang dijadikan Tuhan sebagai Mitsaqan Ghalizha (perjanjian yang kokoh). Dan secara istimewa menempatkan Mitsaqan Ghalizha (perjanjian yang kokoh) pada tiga tempat dalam al-Qur’an:
1.     Mitsaqan Ghalizha antara Allah dan para nabi“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh (Mitsaqan Ghalizha).” [Q.S. al-Ahzab 33:7]
2.     Mitsaqan Ghalizha ketika Allah meminta Bani Israil untuk bersumpah setia kepada-Nya:Dan telah Kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah Kami ambil dari) mereka. Dan kami perintahkan kepada mereka: “Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud”, dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka: “Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu”, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh (Mitsaqan Ghalizha). [Q.S. an-Nisaa' 4:154]
3.     Mitsaqan Ghalizha Pernikahan:”…Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat (Mitsaqan Ghalizha).” [Q.S. an-Nisaa' 4:154]

Penjelasan diatas menunjukkan betapa berharganya lembaga pernikahan dalam Islam. pernikahan disandingkan dengan perjanjian yang dilakukan Tuhan dengan Nabi-nabinya. Sedangkan perilaku AF dengan menikahi istri keduanya hanya dalam 4 hari sungguh telah menodai keagungan nilai pernikahan dalam Islam.
Akhirnya bukan menjadikan dirinya memiliki etika ketika meneladani perilaku Nabi Saw, namun justru menyebabkan nilai kebaikan dalam poligami yang dicontohkan oleh Nabi Saw menjadi tertutupi dan bahkan menjadi sarana bagi orang yang phobi terhadap Nilai yang dianut dalam Islam memiliki sasaran tembak baru.

Kesimpulan
Dari gambaran diatas maka nilai Utilitas adalah bukan hal yang baru bagi umat Islam. Nabi  Muhammad Saw telah memberi contoh melalui riwayat-riwayat hadits yang telah tertulis di Kitab-kitab hadits. Hal ini semestinya menjadi kebanggaan bagi Muslim ketika agama Islam diterpa fitnah oleh para phobia Islam. Hendaknya mereka mampu menjelaskan dan membuktikan baik dengan perkataan maupun perbuatan bagaimana sebenarnya Islam.

Nilai Kebahagiaan, manfaat dan pilihan rasional berbasis informasi dan pengetahuan yang utuh sudah menjadi bagian hidup dari sosok Nabi Muhammad Saw ketika menerangkan dan mempraktikkan beragam jenis perbuatan kebaikan. Nilai utilitas yang dirumuskan oleh berbagai tokoh utilitirianisme, ternyata telah dilakukan dan diteladankan sejak 14 abad lalu seharusnya menjadikan Muslim bangga dengan ke-Islamannya.

Islam melalui Nabi Muhammad Saw menyatakan bahwa utilitas itu tidak hanya untuk kebaikan di dunia saja, namun untuk mempersiapkan kehidupan di akhirat nanti. Sehingga ketika mereka melakukan kebaikan maka mereka selain mendapatkan berbagai nilai utilitas secara duniawi saja namun juga bernilai ibadah yang akan mendatangkan pahala bagi yang melakukannya, dan nantinya akan berguna bagi kehidupan akhirat kelak. Dan kebahagiaan di dunia dan akhirat inilah yang menjadi kebahagiaan hakiki yang akan didapatkan oleh Muslim jika mereka melakukannya dengan ikhlas dan meneladani Nabi Muhammad Saw.

Aspek keteladanan merupakan aspek yang paling efektif dalam membentuk perilaku. Dalam Islam keteladanan merupakan hal yang utama dalam pengajaran dan pendidikan yang dijalankan. Dalam suatu sabdanya, Nabi Muhammad Saw berikut:
“Barang siapa yang memberikan contoh yang baik dalam Islam maka baginya pahala atas perbuatan baiknya dan pahala orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat. Yang demikian itu tidak menghalangi pahala orang-orang yang mengikutinya sedikitpun. Dan barang siapa yang memberikan contoh yang buruk didalam Islam maka baginya dosa atas perbuatannya dan dosa orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat. Yang demikian itu tanpa mengurangi sedikitpun dosa orang-orang yang mengikutinya.”  (HR Muslim)
Pembangunan manusia adalah tujuan yang hendak dicapai ketika nilai etika menjadi landasan perilaku. Manusia yang memiliki etika akan menjadikan pembangunan fisik lebih cepat karena nilai etika menjadi kontrol dalam setiap aktifitas. Sehingga perilaku amoral seperti korupsi, kolusi, penipuan, dan keburukan lainnya bisa dihindari. Jika masyarakat bisa menahan dirinya untuk menjauhi perilaku amoral maka bisa dipastikan kemajuan fisik akan dicapai.
Tak dapat dipungkiri bahwa dalam peneladanan terhadap Nabi Saw seringkali ada oknum-oknum yang mengatasnamakan meneladani melakukan hal-hal yang justru menciderai nilai yang hendak diberikan oleh Nabi Saw. Seperti yang dilakukan seorang pejabat daerah (AF) ketika hendak meneladani Nabi Saw dalam berpoligami, justru dengan perilakunya yang tidak sesuai dalam mengikuti jejak yang dicontohkan Nabi Saw menjadikan nilai kebaikan yang ada dalam poligami malah tertutupi. Namun hal ini seharusnya tidak menjadikan usaha Muslim untuk meneladani Nabi Saw menjadi salah dan akhirnya berpatah-arang. Tetapi harus menjadi batu loncatan untuk lebih baik lagi dalam meneladani Nabi Muhammad Saw, agar nilai-nilai yang hendak diberikan oleh Nabi Saw dalam setiap perkataan dan perbuatan yang dicontohkan sebagai bentuk rahmat bagi seluruh alam dapat ditunjukkan oleh Muslim. Sehingga kebahagiaan di dunia dan keselamatan di akhirat dapat teraih.

Daftar Pustaka
Suryana (2010). Metodologi Penelitian:Model Praktis Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: UPI .
Cooperman (2009). Mapping The Global Muslim Population. Washington: Pew Forum on Religion & Public Life. 
Mill, J.S. (2009). Utilitarianism. The Floating Press.
Hart, M.H. (1992). The 100: A Ranking of the Most Influential Persons in History. A Citadel Press.
An Nawawi (1392). Al Minhaj Syarh Shahih Muslim. Dar Ihya’ At Turots, 1392, 16/111.
Al Hambali. Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam. Darul Muayyid, hal. 304.
Kymlicka (1990).Contemporary Political Philosoph An introduction. Oxford: Clarendon Press.
Voragen(2009). Utilitarianism. Bandung
Piliang(2012). Utilitarianism. Bandung


Catatan Kaki
1 Jumlah Muslim di Dunia Melonjak Tajam, Republika Online 08 Oktober 2009
2 http://muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/dosa-selalu-menggelisahkan-jiwa.html
3 http://asikinzainal.blogspot.com/2012/10/mashab-utility.html
4 http://www.merdeka.com/sehat/bahaya-kanker-di-balik-hubungan-sesama-jenis.html
5 http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/ustadz-menjawab/11/03/10/168420-makna-dari-hadist-perceraian-dibenci-allah-swt-meskipun-dihalalkan-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhirnya ...

Tour de Europe Part 1

050211 to 050218